Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Senin , 17 February 2025

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Hukum Bisnis Syariah
di-posting oleh 200711100125 pada 2025-02-03 12:02:54  •  20 klik

KEBIJAKAN DAN PRAKTEK PEMBIAYAAN MURABAHAH SEBELUM JATUH TEMPO PADA BANK SYARI’AH INDONESIA MANDIRI BANGKALAN (DALAM ANALISIS FATWA DSN-MUI NO :153 /DSN-MUI/VI/2022)
POLICIES AND PRACTICES OF MURABAHAH FINANCING BEFORE THE DATE AT BANK SYARIAH INDONESIA MANDIRI BANGKALAN (IN ANALYSIS OF DSN-MUI FATWA NO: 153 /DSN-MUI/VI/2022)

disusun oleh M. UTSMAN ISHAQI


SubyekKebijakan Dan Praktek Pembiayaan Murabahah sebelum jatuh tempo pada bank syariah mandiri Bangkalan
Kata KunciKebijakan
Akad Murabahah
fatwa DSN-MUI

[ Anotasi Abstrak ]

Murabahah merupakan sistem fiqh yang paling sering di aplikasikan dalam perbankan syariah. murabahah dalam perbankan syariah diartikan sebagai jasa pembiayaan dalam bentuk transaksi jual beli barang antara bank dengan nasabah dengan cara pembayaran angsuran. Sebagian besar aturan tentang murabahah dimuat dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Dan ini merupakan salah satu fatwa yang terbaru terkait akad murabahah, Karena itulah peneliti tertarik untuk mengetahui kebijakan dan praktek pembiayaan murabahah sebelum jatuh tempo pada Bank Syariah Indonesia Mandiri Bangkalan (Dalam Analisis Fatwa DSN-MUI NO : 153/DSN-MUI/VI/2022).rnMetode Penelitian yang di gunakan oleh peneliti adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan empiris. Data yang di gunakan yaitu data primer dan data sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data di lakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Lokasi penelitian yaitu Bank Syariah Mandiri Bangkalan.rnAdapun hasil penelitian yang peneliti lakukan adalah Kebijakan Dan praktik pada Bank Syariah Mandiri Bangkalan sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.153/DSN-MUI/VI/2022 berdasarkan keenam ketentuan yang tercantum di dalam fatwa tersebut, Praktik pembiayaan murabahah merupakan salah satu hal yang paling pokok ketika berbicara tentang keuangan dan perbankan Islam. Karena bagaimanapun mekanisme pembiayaan murabahah dalam praktik perbankan diterapkan secara ganda. Oleh karena itu masih banyak kendala yang terjadi, Seperti masih kurang fahamnya masyarakat terhaadap fatwa-fatwa DSN-MUI terbaru dan lain sebagainya.rnKata Kunci : Kebijakan, Akad Murabahah, fatwa DSN-MUI


Deskripsi Lain

Murabahah is a fiqh system that is most often applied in Islamic banking. murabahah in Islamic banking is defined a financing service in the form of a sale and purchase transaction of goods between the bank and the customer by way of instalment payments. Most of the rules regarding murabahah are contained in the Fatwa of the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN MUI), and this is one of the latest fatwas related to murabahah contracts, which is why researchers are interested in knowing the policies and practices of murabahah financing before maturity at Bank Syariah Indonesia Mandiri Bangkalan (In Analysis of DSN-MUI Fatwa NO: 153/DSN-MUI/VI/2022).rnThe research method used by researchers is field research using an empirical approach. The data used are primary data and secondary data, while data collection techniques are carried out by means of observation, interviews, and documentation. The research location is Bank Syariah Mandiri Bangkalan.rnThe results of the research conducted by the researchers are that the policies and practices at Bank Syariah Mandiri Bangkalan are in accordance with DSN-MUI Fatwa No.153/DSN-MUI/VI/2022 based on the six provisions listed in the fatwa, Murabahah financing practices are one of the most basic things when talking about Islamic finance and banking. Because after all, the murabaha financing mechanism in banking practice is applied in multiple ways. Therefore, there are still many obstacles that occur, such the lack of understanding of the public about the latest DSN-MUI fatwas and so on.rnKeywords : Policy, Murabahah Agreement, DSN-MUI fatwa

Kontributor: Khoirun Nasik, S.HI., M.HI
Tanggal tercipta: 2025-01-14
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047
No Koleksi: 200711100125


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Abstract.pdf - 155 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Cover.pdf - 1544 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Chapter1.pdf - 185 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Chapter2.pdf - 395 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Chapter3.pdf - 196 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Chapter4.pdf - 731 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Conclusion.pdf - 117 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-References.pdf - 189 KB
 File PDF  9. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35047-Appendices.pdf - 293 KB
 File PDF  10. TRUNOJOYO-Tugas Akhir -35047-Jurnal.pdf - 353 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar