Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Rabu , 22 January 2025
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 090111100016 pada 2013-07-03 20:09:13 • 479 klik
PERTANGGUNGJAWABAN SEKRETARIS DESA DALAM PEMERINTAHAN DESA SETELAH DIANGKAT MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
The Responsibility Of Village Secretary In To The Village Government After Inaugurate As Civil Servant
disusun oleh ADIYATMA NITI SAPUTERA
Subyek: | SEKRETARIS DESA TANGGUNGJAWAB DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Kata Kunci: | Sekretaris Desa Perangkat Desa Pegawai Negeri Sipil Pertanggungjawaban Pemerintah Desa |
[ Anotasi Abstrak ]
ABSTRAK Sekretaris Desa merupakan salah satu perangkat desa yang membantu tugas Kepala Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa.. Namun, setelah Sekretaris Desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil menimbulkan dampak mengenai pertanggungjawaban ganda pada Sekretaris Desa. Dengan isu hukum yang demikian, dapat dirumuskan mengenai pertanggungjawaban Sekretaris Desa sebelum dan setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Jenis penelitian hukum normatif dipilih karena permasalahan yang diteliti berhubungan langsung dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan masalah yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan dan Pendekatan Konseptual sebagai bentuk pemecahan permasalahan dari isu hukum yang dibahas. Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Sekretaris Desa yang sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil bertanggungjawab Kepala Desa. Ketika Sekretaris Desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka pertanggungjawaban Sekretaris Desa menjadi ganda, Sekretaris Desa sebagai perangkat desa memiliki kewajiban bertanggungjawab kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa sebagai Pegawai Negeri Sipil memiliki kewajiban bertanggungjawab kepada Kepala Daerah selaku Pembina Pegawai Negeri Sipil di Daerah. Tetapi pertangungjawaban Sekretaris Desa dapat dialukan bersamaan karena tidak ada ketentuan norma yang saling bertentangan terkait pertanggungjawaban Sekretaris Desa. Kata Kunci: Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil, Pertanggungjawaban, Pemerintah Desa.
Deskripsi Lain
ABSTRAC Village secretary is one of villager servant who helps the headman to organize the village government. However, after village secretary inaugurate become civil servant cause an impact about the double responsibility of village secretary. From those law issue, can be formulated about the responsibility of village secretary before and after inaugurate as civil servant. The research methodology that uses in this study is normative. It has been choose because the problem that researched is directly related with legislation ordinance. The approach that used in this study is conceptual approach as the tools to solve the law issue that discusses. The result of this research shows the responsibility of village secretary to the headman before inaugurate as civil servant. Then, the village secretary inaugurate as civil servant, she/he has double responsibility, the village secretary as villager servant has responsibility to the headman and the village secretary as civil servant that has a duty responsibility to the head of district. However, the responsibility as the village secretary can be carry out at the same time because there is no norm that contradiction concerned to the responsibility of the village secretary. Keywords: the village secretary, villager servant, civil servant, responsibility,
Kontributor | : INDAH CAHYANI, S.H.,M.H.;FAUZIN,S.H.,LL.M. |
Tanggal tercipta | : 2013-05-27 |
Jenis(Tipe) | : Text |
Bentuk(Format) | |
Bahasa | : Indonesia |
Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376 |
No Koleksi | : 090111100016 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-abstrak.pdf - 8 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-KOVER, PENGESAHAN.pdf - 1230 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-BAB I.pdf - 114 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-BAB II.pdf - 356 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-BAB III.pdf - 264 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-BAB IV.pdf - 84 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-Daftar Pustaka.pdf - 133 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4376-lampiran.pdf - 1160 KB
Dokumen sejenis...
Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar