Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 130111100359 pada 2017-08-24 15:26:33 • 144 klik
ANALISIS YURIDIS TENTANG PRIORITAS UTAMA PEJALAN KAKI DAN KENDARAAN TIDAK BERMOTOR TERHADAP PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS
JURIDIS ANALYSIS OF THE MAIN PRIORITY OF FOOTWEARS AND NO MOTORIZED VEHICLES ON CORRUPTION TRAFFIC ACCIDENT
disusun oleh ANDIKA DIAN ASMARA
| Subyek: | Kata Kunci: Undang-Undang Lalu Lintas Pejalan kaki Atau Pengendara tidak Bermotor. |
| Kata Kunci: | Keywords: Traffic Act Pedestrians or No Riders Motorized. |
[ Anotasi Abstrak ]
Pemerintah telah membuat Undang-Undang khusus terhadap lalu lintas untuk mengatur perihal sarana dan prasarana, maupun hal–hal lainnya yang berhubungan dengan lalu lintas yaitu dengan dibuatnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan (selanjutnya disebut UU No. 22 Tahun 2009). Undang-Undang tersebut juga mengatur tentang sanksi pidana terhadap perkara kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan / atau kerugian harta benda. Dengan demikian dalam perkara kecelakaan lalu lintas unsurnya adalah kelalaian atau kealpaan, sehingga menimbulkan kerugian terhadap diri-sendiri maupun orang lain. perkara kecelakaan lalu lintas pengendara motor dengan pengendara tidak bermotor atau pejalan kaki, dan seharusnya pengarturan tentang pertanggung jawaban pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam KUHP harus tercantum kedalam peraturan atau undang-undang lalu lintas pada subbab pejalan kaki dan tidak hanya memenuhi hak dan kewajibannya saja. Selain undangundang tentang lalu lintas yang harus direvisi, faktor untuk menegakkan hukum juga butuh seperti, faktor hukum, faktor penegakan hukum, faktor sarana tau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor budaya. Kata Kunci: Undang-Undang Lalu Lintas, Pejalan kaki Atau Pengendara tidak Bermotor.
Deskripsi Lain
The government has created a special Act against traffic for Regulate the subject of facilities and infrastructure, as well as other things that Related to traffic that is with the making of the Republic Act Indonesia Number 22 Year 2009 on Traffic and Road Transportation (Hereinafter referred to as Law No. 22 Year 2009). The Act as well Set about criminal sanctions on traffic accidents cases. A traffic accident is an unexpected and unexpected event on the road Deliberate involving vehicles with or without other road users Resulting in human casualties and / or loss of property. With So in the case of a traffic accident the element is negligence or Negligence, thus causing harm to self and people other. Motor vehicle traffic accident cases with no rider Motorized or pedestrian, and should be obligatory about the accountability The criminal response as set forth in the Criminal Code should Listed in the traffic rules or laws of the traveling section Feet and not only fulfill their rights and obligations. In addition to the law about then Cross that must Revised, factor for Enforce law too need as, factor law, factor Enforcement law, factor means Know amenities Supporters, factor Society, factor culture. Keywords: Traffic Act, Pedestrians or No Riders Motorized.
| Kontributor | : H. Boedi Mustiko, SH., M.Hum. |
| Tanggal tercipta | : 2017-08-09 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755 |
| No Koleksi | : 130111100359 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_ABSTRACT.pdf - 182 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_COVER.pdf - 384 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 1.pdf - 141 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 2.pdf - 260 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 3.pdf - 277 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_CHAPTER 4.pdf - 88 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_REFERENCE.pdf - 181 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-11755-13.01.111.00359_APPENDICES.pdf - 88 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar 