Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 140111100069 pada 2018-08-31 08:38:22 • 312 klik
KUALIFIKASI GAMBAR PEREMPUAN SETENGAH TELANJANG PADA BADAN ANGKUTAN DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI
KUALIFIKASI GAMBAR PEREMPUAN SETENGAH TELANJANG PADA BADAN ANGKUTAN DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 44 TAHUN 2008 TENTANG PORNOGRAFI
disusun oleh MARTIN RETNO ANGGRAINI
| Subyek: | Kata kunci : Pornografi Kualifikasi Tindak Pidana |
| Kata Kunci: | Key words: Pornography Crime Criminal Matter. |
[ Anotasi Abstrak ]
Gambar atau tulisan dalam badan angkutan seperti truk dan pick up marak berkeliaran di jalan raya. Namun, belum diketahui masuk dalam kualifikasi pornografi atau tidak. Padahal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pengertian pornografi sudah diatur. Oleh karena itu, dilakukan penelitian ini untuk memperoleh kejelasan kualifikasi gambar atau tulisan pada badan angkutan serta memperoleh kejelasan bagaimana bentuk pertanggungjawaban yang diberikan oleh aparat penegak hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukan bahwa gambar atau tulisan pada badan angkutan masuk dalam kualifikasi tindak pidana pornografi. Dimana pada gambar maupun tulisan tersebut mengandung unsur pornografi. Namun permasalahannya, sanksi atau pertanggungjawaban yang diberikan oleh aparat penegak hukum tidak sesuai dengan sanksi atau pertanggungjawaban yang sudah diatur dalam UndangUndang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Oleh karena itu, perlu pengaturan lebih jelas lagi tentang bentuk-bentuk pornografi agar tidak terjadi perbedaan tafsir oleh penegak hukum di lapangan. Kata kunci : Pornografi, Kualifikasi, Tindak Pidana
Deskripsi Lain
Image or text that contains elements of pornography in transportation such as truck bodies and pick up rampant wandering on the highway. However, it remains unknown qualify as pornographic or not. Whereas in Law Number 44 Year 2008 concerning the definition of pornography Pornography is set. Therefore, this research to clarify the qualifications pictures or pornographic writings on transport agencies and clarify how the forms of accountability by law enforcement officers. The method used in this study is a normative legal research with the approach of legislation and analytical approach. The results showed that the image or text that contains elements of pornography on transportation entities qualify as a criminal offense of pornography. But the problem, sanction or liability provided by law enforcement officials are not in accordance with the sanctions or liability that has been regulated in Law Number 44 Year 2008 on Pornography. Therefore, it should be more clearly setting the forms of pornography in order to avoid differences in interpretation by law enforcement in the field. Key words: Pornography, Crime, Criminal Matter.
| Kontributor | : H. Boedi Mustiko, S.H.,M.Hum |
| Tanggal tercipta | : 2018-08-07 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672 |
| No Koleksi | : 140111100069 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_COVER.pdf - 827 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_ABSTRACT_TOC.pdf - 280 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_CHAPTER 1.pdf - 184 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_CHAPTER 2.pdf - 264 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_CHAPTER 3.pdf - 250 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_CONCLUSION.pdf - 85 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_REFERENCES.pdf - 87 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-14672-14.01.111.00069_APPENDICES.pdf - 83 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar 