Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Sabtu , 23 November 2024
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 150111100163 pada 2019-08-04 10:05:57 • 363 klik
ANALISIS PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA
PRESIDENTIAL THRESHOLD ANALYSIS OF GENERAL ELECTIONS IN INDONESIA
disusun oleh MOHAMAD RIZAL TAUFIQI
Subyek: | Pemilihan Umum Ambang Batas Pencalonan Presiden Demokrasi |
Kata Kunci: | Pemilihan Umum Ambang Batas Pencalonan Presiden Demokrasi |
[ Anotasi Abstrak ]
Pengaturan pemilihan umum terdapat dalam konstitusi negara Indonesia UUD NRI 1945 yang pengaturan lanjutannya terdapat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun2017 tentang Pemilihan Umum. Ketentuan Pasal 222 UU pemilu mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang mensyaratkan perolehan kursi minimal 20% (dua puluh persen) jumlah kursi DPR atau minimal 25% (dua puluh lima persen) perolehan suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya. Kebijakan penggunaan presidential threshold yang mengacu pada hasil perolehan suara pemilu anggota DPR sebelumnya tersebut berpotensi membuat konflik norma karena hak demokrasi partai politik yang dijamin konstitusipada pasal 6A Metode penulisan pada skripsi ini adalah penelitian hukum normatif menggonakan pendekatan undang-undang, analisa sejarah. Adapun kesimpulannya adalah ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 UU pemilu adalah kebijakan hukum yang konstitusional. Kata kunci: Pemilihan Umum, Ambang Batas Pencalonan Presiden, Demokrasi.
Deskripsi Lain
The general election regulation in the Indonesian state constitustion is contained of the 1945 Constitution of the Republic Indonesia, the further regulation of wich is contained in Law Number 7 of 2017 concering general election. The provision of the Article 222 of the elections Law regulate the threshold for presidential threshold wich requires the acquistion of seats of at least 20% (twenty percent) pf the number DPR seats a minimum of 25% (twenty five percent) of national legitimative vote in the previous DPR number elections. The policy of using presidential threshold wich refer to the result of the previous parliamentary election votes has the potential of create conflict norm due to democratic rights of political parties guaranteen by the constitution in Article 6A. The research appreoach, legal concept analysis and historical approach. There is Article 222 of the election law is legal policy and has been constitutional.
Kontributor | : Dr. Nurus Zaman, S.H., M.H. |
Tanggal tercipta | : 2019-07-10 |
Jenis(Tipe) | : Text |
Bentuk(Format) | |
Bahasa | : Indonesia |
Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247 |
No Koleksi | : 150111100163 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_COVER.pdf - 507 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_ABSTRACT_TOC.pdf - 75 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_CHAPTER 1.pdf - 189 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_CHAPTER 2.pdf - 192 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_CHAPTER 3.pdf - 209 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_CONCLUSION.pdf - 149 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_REFERENCES.pdf - 146 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17247-150111100163_APPENDICES.pdf - 98 KB
Dokumen sejenis...
Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
- Justice and democracy
- PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK PASCA DIBERLAKUKANNYA PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 DI KABUPATEN BANGKALAN
- DEMOKRATISASI SISTEM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BERDASARKAN UUD NRI TAHUN 1945
- DARI EKONOMI PANCASILA KE EKONOMI KERAKYATAN
- PROBLEMATIKA YURIDIS KEBERADAAN PASAL 261 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD DALAM HAL PEMBERIAN WAKTU UNTUK MENYAMPAIKAN HASIL PENYIDIKAN
Kembali ke Daftar