Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 24 October 2024
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 150111100194 pada 2019-08-08 09:15:17 • 196 klik
PEMBEBASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN PERKOTAAN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMENEP NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
RELEASE OF EARTH TAXES AND URBAN RURAL DEVELOPMENTS VIEWED FROM SUMENEP REGENCY NUMBER 1 OF 2012 ON REGIONAL TAXES
disusun oleh MOH. HENDRA
Subyek: | PAJAK DISKRESI PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN |
Kata Kunci: | Kata Kunci: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Kebijakan Diskresi |
[ Anotasi Abstrak ]
ABSTRAK Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan adalah salah satu pajak pusat yang diserahkan pengelolaanya ke pemerintah daerah setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah Pasal 2 Ayat 2 Huruf j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai pajak daerah diharapkan dapat berkontribusi maksimal terhadap penerimaan daerah khususnya terhadap pendapatan asli daerah. Bupati sumenep membuat sebuah kebijakan membebaskan pajak bumi dan bangunan, kebijakan tersebut merupakan janji kampanya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumenep, kebijkan tersebut tidak lepas dari adanya kekuasaan diskresi yang dimiliki oleh pejabat pemerintah yang berwenang. Jenis penelitian dalam pembahasan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang–undang dan disini kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan oleh Buapati Kabupaten sumenep sebagai objek penelitian. Hasil penelitian bahwa pembebasan pajak bumi dan bangunan tidak boleh diterapkan. Diskresi dapat diambil dan dilaksanakan jika terdapat beberapa alsan yaitu; undang – undang tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnansi pemerintahan. Sedangkan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan telah jelas dan rinci diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah. Kata Kunci: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan,Kebijakan, Diskresi
Deskripsi Lain
ABSTRACT The Urban Rural Land and Building Tax is one of the central taxes that are administered to regional governments after the issuance of Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Retributions Article 2 Paragraph 2 Letter j. Rural and Urban Land and Building Taxes as regional taxes are expected to be able to contribute maximally to regional revenues, especially to local revenue. The Regent of Sumenep made a policy of exempting land and building tax, the policy was a promise of his campaign in the election of the regent and deputy regent of Sumenep Regency, the policy was not free from the discretionary power held by authorized government officials. The type of research in this discussion uses the normative research method using the law approach and here the urban land and building tax exemption policy by Sumenep Regency as the object of research. The results of the research that land and building tax exemptions must not be applied. Discretion can be taken and implemented if there are several reasons, namely; the law does not regulate, incomplete or unclear, and / or there is government stagnation. Whereas urban rural land and building taxes are clearly and detailed regulated in Sumenep District Regulation Number 1 of 2012 concerning Regional Taxes. Keywords: Urban Rural Land and Building Tax, Policy, Discretion
Kontributor | : FAUZIN, S.H., LL.M |
Tanggal tercipta | : 2019-07-18 |
Jenis(Tipe) | : Text |
Bentuk(Format) | |
Bahasa | : Indonesia |
Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411 |
No Koleksi | : 150111100194 |
Ketentuan (Rights) :
2019
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-Cover.pdf - 640 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-Abstract.pdf - 183 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-Chapter1.pdf - 238 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-Chapter2.pdf - 349 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-Chapter3.pdf - 287 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-Chapter4.pdf - 8 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 203 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-17411-BIODATA PENULIS.pdf - 172 KB
Dokumen sejenis...
Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar