Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Selasa , 03 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 160711100056 pada 2020-02-06 22:15:51 • 230 klik
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UU NO. 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL TERHADAP SERTIFIKASI HALAL PRODUK CAMILAN MADURA (Studi Kasus Desa Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan-Madura)
-
disusun oleh NUR AYU INDAH YUNIARTI
| Subyek: | Sertifikasi Halal Produk Camilan Madura ditinjau Dari Hukum Islam dan UU No. 33 Tahun 2014 |
| Kata Kunci: | Halal UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Sertifikasi Halal. |
[ Anotasi Abstrak ]
Tidak banyak dari perilaku produsen saat ini termasuk pada produsen camilan Madura yang tidak melakukan produksinya sesuai dengan aturan yang sudah berlaku di Indonesia seperti pemalsuan label atau tidak adanya label pada produk. Pada pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal dan akan diberlakukan pada tahun 2019. Dalam hal ini produksi produk makanan yang dikelola oleh perusahaan maupun IKM/UKM, salah satunya yaitu produk camilan Madura di Desa Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan. Rumusan masalah yang dibahas pada penelitian ini adalah praktek sertifikasi halal produk camilan Madura di desa Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan dan Tinjauan hukum Islam dan UU No. 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal terhadap sertifikasi halal produk camilan Madura di Desa Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan. Dengan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sifat dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis empiris, pengumpulan data yaitu berdasarkan wawancara, dokumentasi, dan observasi kemudian penarikan kesimpulkan dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pelaku usaha produk makanan camilan Madura Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan, mengenai Hukum Islam mereka sudah memenuhi secara Islam yaitu produknya atau pembuatannya tidak ada kandungan yang mengarah pada keharaman. Kemudian mengenai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sudah hampir menyeluruh di Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Tanjung Kec. Pademawu Kab. Pamekasan. Ada yang menaati aturan tersebut dengan mendaftarkan produknya untuk sertifikasi halal meskipun belum ada kewajiban, karena menyadari pentingnya sertifikasi halal tersebut. Kata Kunci: Halal, UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Halal. 
Deskripsi Lain
Not many of the current producers\\\\\\\\\\\\\\\' behavior including Madura snack producers who do not produce products according to the rules regulated in Indonesia such as counterfeiting labels or the absence of labels on the products. In the 4th of Law No. 33 in 2014,it is stated that products that enter, circulate and trade in the Indonesia must be halal-certified and it will be enforced in 2019. In this case,one of the production of food products managed by the company orIKM/UKM, is Madura snack products in Tanjung,Pademawu, Pamekasan. The formulation of the problem discussed in this study is the Halal certification of Madura snack products in Tanjung,Pademawu,Pamekasan and Overview of Islamic law and Indonesian Law No. 33. 2014 concerning the guarantee of Halal product for Halal certification of Madura snack products in Tanjung,Pademawu,Pamekasan. The type of research used is field research. The nature of this research is qualitative research using an empirical and juridical research approach. The data collection is based on interviews, documentation, and observations then drawing conclusions with deductive methods. The results of this study concluded that business operators of Madura Small and Medium Industrial Snack Food Products (IKM) in Tanjung, Pademawu,Pamekasan, regarding to Islamic Law, they have obeyed the rule ofIslam.It means that the product or manufacture saves fromthings that leads to prohibition. Then, regarding to Law No.33, 2014 concerning Guarantees of Halal Products is almost comprehensive in the Small and Medium Industries (IKM) in Tanjung,Pademawu,Pamekasan. There are those who obey these rules by registering their products for Halal certification even though there is no obligation, because they realize the importance of Halal certification. Keywords: Halal, Indonesian Law No. 33, 2014 on Guaranteed Halal Products, Halal Certification.
| Kontributor | : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.H.I |
| Tanggal tercipta | : 2020-01-16 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249 |
| No Koleksi | : 160711100056 |
Relasi/Tautan:
Pentingnya sertifikasi halal sesuai dengan UU yang telah diberlakukan di Indonesia terhadap pelaku usaha produk camilan madura guna perkembangan usahanya di Pasar Bebas
Ketentuan (Rights) :
2020
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Cover.pdf - 439 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Abstract.pdf - 179 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Chapter 1.pdf - 475 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Chapter 2.pdf - 938 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Chapter 3.pdf - 320 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Chapter 4.pdf - 724 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Conclusion.pdf - 190 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_References.pdf - 388 KB
9. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-18249-160711100056_Appendices.pdf - 2489 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar 