Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 26 April 2024

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Diktat (Bahan Ajar) » Ekonomi Pembangunan
di-posting oleh imam pada 2021-05-06 11:25:52  •  306 klik

PERENCANAAN AKSI STRATEGIS PARTISIPATIF: Panduan bagi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
disusun oleh KURNIYATI INDAHSARI

SubyekPERENCANAAN STRATEGIS
Pemberdayaan Masyarakat
Kata KunciPERENCANAAN STRATEGIS
Pemberdayaan Masyarakat

[ Anotasi Abstrak ]

Pembangunan ekonomi lokal seringkali diidentikkan dengan upaya pemberdayaan masyarakarat lokal secara partisipatif. Hal ini tidak salah karena pembangunan ekonomi lokal dicirikan oleh adanya: (1) pemberdayaan entitas lokal, baik sumberdaya alam, manusia, modal maupun infrastruktur ekonomi lainnya; (2) partisipasi stakeholders dalam manajemen pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasinya, serta upaya perbaikannya; dan (3) pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi lokal. Dengan kata lain, terdapat upaya pemanfaatan atau pemberdayaan sumberdaya lokal melalui kemitraan antar stakeholders pembangunan (masyarakat, pemerintah, pengusaha/swasta, akademisi, serta lembaga yang ada di masyarakat lainnya) sehingga ada peningkatan aktivitas ekonomi lokal. Dampak yang diharapkan berikutnya adalah adanya peningkatan produktifitas masyarakat lokal, pertumbuhan ekonomi yang inklusif sehingga kesenjangan akan menurun dengan lingkungan yang tetap terpeliharan. Perencanaan pembangunan adalah proses yang terencana dan sistematis untuk mengubah kondisi yag ada saat ini menuju kondisi yang diharapkan di masa mendatang melalui cara-cara (strategi) tertentu yang dipilih dengan mempertimbangkan seluruh faktor internal dan ekternal pendukung maupun penghambatnya. Dengan definisi tersebut, maka secara umum tahapan inti perencanaan pembangunan meliputi: (1) analisis kondisi saat ini (existing condition) sehingga dapat dirumuskan potensi dan permasalahan, baik internal maupun eksternal; (2) penentuan kondisi ideal yang diharapkan (expected condition); (3) penentuan cara/strategi bagaimana mendekatkan/menghilangkan jarak/gap antara kondisi yang ada saat ini dengan yang diharapkan, dengan mempertimbangkan segala potensi (kekuatan dan peluang) serta permasalahan (kelemahan dan ancaman) yang ada. Strategi perlu dijabarkan ke bentuk yang lebih operasional, yaitu dalam bentuk program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan; dan (4) penentuan indikator yang nantinya digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan/ketidakberhasilan rencana. Perencanaan aksi strategis atau Strategic action planning diartikan sebagai proses penyusunan rencana aksi pengembangan suatu objek pembangunan dengan menggunakan pendekatan pembangunan ekonomi lokal (pemberdayaan sumberdaya lokal dan partisipatif). Aktifitas yang dilakukan dalam proses ini meliputi: (1) analisis stakeholders: (2) analisis kondisi saat ini yang meliputi analisis kelembagaan, kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman; (3) analisis skenario/penentuan strategi; dan (4) penentuan prioritas program/kegiatan. Aktifitas dalam rencana aksi strategis umumnya dilakukan secara partisipatif, yaitu melibatkan stakeholders/pihak-pihak yang berkepentingan. Hasi proses perencanaan ini berupa Rencana Aksi Strategis yang berisi berbagai program/kegiatan prioritas yang akan dilakukan, sumberdaya yang dibutuhkan, siapa dan apa bentuk keterlibatan setiap pihak, kapan dilakukan, dan seterusnya, sehingga rencana ini siap dilaksanakan secara Bersama oleh pihak-pihak yang terlibat. Dengan memadukan dua pengertian di atas, maka perencanan pembangunan ekonomi lokal dapat diartikan sebagai sebuah proses yang terencana dan sistematis untuk mengubah kondisi yang ada saat ini menuju kondisi yang diharapkan di masa mendatang melalui pemberdayaan sumberdaya lokal secara partisipatif. Seluruh bagian dari proses perencanaan seyogyanya dilakukan melalui proses partisipatif dan seoptimal mungkin memanfaatkan sumberdaya lokal. Karenanya, seorang calon perencana pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi lokal, diharuskan memiliki kompetensi sebagai seorang fasilitator pemberdayaan masyarakat (sumberdaya) lokal yang mampu memfasilitasi: (1) proses perencanaan pembangunan. Kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan dalam mengidentifikasi kondisi saat ini, menetapkan kondisi yang diharapkan di masa mendatang, merumuskan strategi terbaik, dan menetapkan indikator yang terukur dan tepat. (2) keterlibatan semua stakeholders dalam pembangunan lokal. Kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan berkomunikasi dan melakukan pendekatan sosial sehingga masyarakat mau percaya dan akhirnya terlibat dalam aktivitas yang dilakukan oleh perencana atau fasilitator (3) kemitraan antar stakeholders. Kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan berkomunikasi, mencari jejaring, dan memfaslitasi pertemuan dan/atau kerjasama antar pihak yang saling membutuhkan. (4) penciptaan kemandirian masyarakat. Kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan mempersiapkan kader-kader pemberdayaan masyarakat, memotivasi masyarakat hingga berkreasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat. Kompetensi-kompetensi di atas merupakan gabungan dari kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang mendukung yang harus dipelajari, dipahami, dan dilatihkan. Kompetensi yang didapat dari pengetahuan tanpa latihan / pengembangan keterampilan, maka pengetahuan tersebut akan sulit diaplikasikan. Pun demikian, keterampilan tanpa pengetahuan tidak akan memberikan hasil yang optimal karena segala sesuatu pasti ada ilmunya. Sementara itu, pengetahuan dan keterampilan yang baik tanpa diimbangi sikap yang mendukung, tidak akan mampu mendapatkan perhatian dan kepercayaan mengerakkan masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Buku Ajar ini merupakan salah satu Buku pembelajaran pada mata kuliah Perencanaan Strategis pada Program Studi Ekononomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo Madura (Prodi EP, FEB UTM). Walaupun demikian, informasi dalam Buku ajar ini juga bisa digunakan untuk memperkaya pembelajaran mata kuliah lain terkait, seperti Perencanaan Pembangunan atau pun Tekmik Analisisi Perencanaan Pembangunan. Buku ajar ini pun dapat digunakan sebagai panduan bagi seseorang yang ingin berlatih sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat, khususnya selama proses perencanaan pembangunan ekonomi lokal. Selain itu, mengingat bahwa salah satu profesi yang ingin dicapai oleh lulusan Prodi FEB UTM adalah Tenaga Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, maka isi dalam Buku ajar ini menjadi wajib dipelajari dan dilatihkan oleh mahasiswanya.

Tanggal tercipta: 2019-11-01
Jenis(Tipe): Text
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Koran-9786026378576
No Koleksi: 9786026378576


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Koran-20738-9786026378576-Perencanaan Aksi Strategis Partisipatif.pdf - 3077 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar