Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 25 October 2024

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Master Thesis S-2 » S2 Ilmu Hukum
di-posting oleh 190121100009 pada 2021-09-10 11:06:52  •  426 klik

SIFAT FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM PASCA PUTUSAN PTUN NOMOR 82/ G/ 2020/PTUN-JKT
FINAL NATURE AND BINDING THE DECISION OF THE HONORARY BOARD OF GENERAL ELECTION MANAGEMENT POST DECISION PTUN NUMBER 82/G/2020/PTUN-JKT

disusun oleh KHOIRUL AMIN


SubyekPutusan DKPP
KTUN
Penegakan Hukum Administrasi
Kata KunciSifat final dan Mengikat Putusan DKPP
Penegakan Hukum Administrasi

[ Anotasi Abstrak ]

Dewasa ini Pelanggaran Pemilu marak terjadi, apabila pelanggaran berkenaan dengan kode etik penyelenggara pemilu maka yang bertugas menyelesaikan adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (untuk selanjutnya disebut DKPP), Adapun bentuk putusan DKPP bersifat Final dan Mengikat sebagaimana dalam Pasal 458 Angka 13 Undang-Undang Pemilu, apabila putusan DKPP memuat pemberhentian maka membutuhkan tindak lanjut dari pejabat Tata Usaha Ngara dalam bentuk KTUN yang kemudian KTUN ini tidak dijarang dijadikan objek di PTUN sehingga menimbulkan ketidak pastian seperti yang terjadi dalam contoh kasus ini, dari permasalahan tersebut maka perlu kiranya dilakukan kajian yang komprehensif terhadap permasalahan tersebut sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana sifat final dan mengikat putusan DKPP pasca Putusan PTUN Nomor 82/ G/ 2020/PTUN-JKT yang membatalkan KTUN Nomor 34/ P tahun 2020 yang berimplikasi secara tidak langsung menganulir Putusan DKPP dan Bagaimana konsep penegakan kode etik dimasa mendatang Metode Penelitian yang digunakan yakni penelitian normatif (Normative legal research) dengan pendekatan Perundang-undangan dan Konsep, Hasil Penelitian Sifat Final dan mengikat Putusan DKPP sejatinya sudah selesai dengan dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara, namun demikian dengan diajukannya gugatan di PTUN dan kemudian PTUN mengabulkan gugatan sehingga memerintahkan Pejabat TUN mencabut KTUN karenanya secara tidak langsung menganulir putusan DKPP sehingga menyebabkan ketidak pastian karenanya sifat final dan mengikat putusan DKPP tidak ada, Adapun konsep penegakan etik dimasa mendatang yakni DKPP tetap bersifat final dan mengikat berkenaan dengan sanksi tidak sampai pemberhentian mengingat persoalan etika menyangkut apa yang baik atau tidak baik, benar dan buruk, pantas atau tidak pantas pada perilaku manusia. Maka sudah seyogyanya sanksi etik tidak sampai Pemberhentian karena sanksi etik secara substansi bertujuan mendidik/memberi nasehat untuk tidak mengulangi perbuatannya karenaya rekomendasi yang dikeluarkan dalam putusannya adalah layak atau tidak layak. Kata Kunci: Sifat final dan Mengikat Putusan DKPP, Penegakan Hukum Administrasi


Deskripsi Lain

Election Violations are rife, if the violation related to the code ethics election organizers, the resolving it is the Election Organizing Honorary Council (DKPP), The form DKPP decision is final and binding stipulated in Article 458 Number 13 of Election Law, if the DKPP decision contains a dismissal, it requires a follow up from the State Administration official in the form of a KTUN which later this KTUN is not rarely used as an object in the Administrative Court, causing uncertainty as happened in the case examples in research, of these problems, it is necessary to comprehensive study of these problems, so formulation problem in the research, how is final and binding nature the DKPP decision after Administrative Court Decision Number 82/G/2020/PTUN-JKT which cancels the KTUN Number 34/P of 2020 which implication an by indirect annulir of the DKPP decision and How is enforctming code of ethics concept in the come. Research method normative legal research with statute approach and conceptual approach, The final and binding nature of the DKPP Decision have actually been completed with the issuance of the State Administrative Decree, However, with the filing lawsuit in the Administrative Court and then the Administrative Court granted the lawsuit, ordering the State Administration Officer to revoke thestate Administrative decisions, therefore indirectly annulled the DKPP's decision, causing uncertainty, Therefore, the final and binding of the DKPP decision does not exist. The concept of ethical enforcement inthe come, namely DKPP, remains final and binding, with regard to sanctions to dismissal considering ethical theory concerning what is good or not good, right and bad, appropriate or inappropriate in human behavior, So, ethical sanctions not reach dismissal because ethical sanctions are substantially aimed at educating/providing advice not repeat their actions, therefore the recommendations issued in the decision are feasible or infeasible. Keywords: Final and Binding Nature of DKPP Decisions, Law EnforcementAdministration

Kontributor: Prof. Dr. Nunuk Nuswardani. SH., MH ";"Dr.Indah Cahyani. SH., MH
Tanggal tercipta: 2021-08-13
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Thesis-22002
No Koleksi: 190121100009


Ketentuan (Rights) :
2021

 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Thesis-22002-Abstract.pdf - 37 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Thesis-22002-Cover.pdf - 1349 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 1.pdf - 325 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 2.pdf - 295 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Thesis-22002-Chapter 3.pdf - 306 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Thesis-22002-Conclusion.pdf - 40 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Thesis-22002-References.pdf - 136 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...

     Tidak ada !



 Kembali ke Daftar