Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 04 April 2025
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 170111100271 pada 2021-09-18 14:06:25 • 406 klik
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENGASUH PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) ATAS KASUS PEMBUNUHAN BALITA YANG MASIH DALAM PENITIPAN (Studi Kasus PAUD Jannatul Athfaal Samarinda)
CRIMINAL RESPONSIBILITY FOR EARLY CHILDHOOD EDUCATION (PAUD) CARE FOR THE CASE OF THE MURDER OF CHILDREN WHO ARE STILL IN CARE (Case Study of PAUD Jannatul Athfaal Samarinda)
disusun oleh THOBRONI AZIZ
Subyek: | pertanggungjawaban Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tindak pidana pembunuhan |
Kata Kunci: | pertanggungjawaban PAUD tindak pidana pembunuhan |
[ Anotasi Abstrak ]
ABSTRAK Manusia berada dalam titik kehidupan kemajuan modernitas yang telah dikiblatkan pada sebuah keadaan yang sangat krusial. Modernitas saat ini telah membawa kehidupan manusia terhadap kemajuan teknologi dunia yang sangat begitu pesat. Perempuan atau seorang ibu saat ini tidak hanya berperan sebagai seorang pendamping suami, maupun sebagai pengasuh anak atau berperan untuk menangani segala kegiatan rumah tangga, akan tetapi peran seorang perempuan atau ibu saat ini dapat membantu suami mencari nafkah. Hal itulah yang menyebabkan TPA dalam bentuk PAUD sangat dibutuhkan untuk menitipkan anak. Oleh karena itu, akibat dari adanya PAUD menyebabkan tindak pidana ditempat tersebut juga marak terjadi. Skripsi ini mengkaji tentang pertanggungjawaban pidana pengasuh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atas kasus pembunuhan balita yang masih dalam penitipan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukan sanksi pidana yang dapat diberikan untuk Pengasuh Penitipan Anak merujuk dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Kitab Undang- undang Hukum Pidana yaitu pada Bab VIII pasal 76B jo. Pasal 77B Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak, dan atau Pasal 359 KUHP. Kata Kunci: pertanggungjawaban, PAUD, tindak pidana pembunuhan
Deskripsi Lain
ABSTRACT Humans are at a point in the life of the progress of modernity which has been oriented to a very crucial situation. Modernity today has brought human life to the world's technological advances that are very fast. A woman or a mother nowadays does not only play a role as a husband's companion, as well as a caregiver for children or a role to handle all household activities, but the role of a woman or mother at this time can help her husband earn a living. This is why TPA in the form of PAUD is needed to entrust children. Therefore, as a result of the existence of PAUD, criminal acts in that place are also rampant. This thesis examines the criminal responsibility of early childhood education caregivers (PAUD) for the murder of a toddler who is still in care. The research method used is normative by using a statutory approach. The results of this study indicate that criminal sanctions that can be given to Child Care Caregivers refer to Law Number 1 of 1946 concerning the Criminal Code, namely in Chapter VIII Article 76B jo. Article 77B of Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, and or Article 359 of the Criminal Code. Keywords: accountability, PAUD, murder crime
Kontributor | : H. BOEDI MUSTIKO, S.H., M.Hum |
Tanggal tercipta | : 2021-07-16 |
Jenis(Tipe) | : Text |
Bentuk(Format) | |
Bahasa | : Indonesia |
Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-22113 |
No Koleksi | : 170111100271 |
No Klasifikasi | : - |
Sumber :
-
Relasi/Tautan:
-
Cakupan (Coverage) :
-
Ketentuan (Rights) :
-










Tidak ada !

Tidak ada !
