Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » KP&PKL » Manajemen Sumberdaya Perairan
di-posting oleh imam pada 2021-12-28 10:10:36  •  539 klik

PENGUJIAN KADAR LOGAM BERAT CADMIUM (Cd) DAN COBALT (Co) PADA AIR LIMBAH DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MOJOKERTO
disusun oleh SUSI DWI WIDYANINGSIH

Subyek: KADAR LOGAM BERAT
CADMIUM (Cd) DAN COBALT (Co)
AIR LIMBAH
Kata Kunci: KADAR LOGAM BERAT
CADMIUM (Cd) DAN COBALT (Co)
AIR LIMBAH

[ Anotasi Abstrak ]

Air merupakan kebutuhan makhluk hidup yang sangat penting bagi manusia. Kebutuhan air bagi manusia digunakan untuk minum, memasak, mencuci, mandi, dan sanitasi. Fungsi air lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pada aktivitas ekonomi dan sosial seperti industri, rumah sakit, perhotelan, perdagangan, perkantoran, dan pendidikan. Pemanfaatan air untuk kebutuhan harus disesuaikan dengan jumlah air yang tersedia di alam (Suprihatin dan Ono 2013). Penggunaan air di Indonesia mencapai 694 miliar m³ per tahunnya. Hanya sekitar 20% yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, kota, dan industri, sedangkan 80% lainnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian (irigasi). Akan tetapi, hanya 23% pemanfaatan air secara optimal dari kebutuhan manusia. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor meliputi meningkatnya jumlah penduduk, kegiatan eksploitasi alam yang tidak terkendali, dan kegiatan industrialisasi yang tidak dikelola dengan baik. Faktor tersebut jika terjadi secara terus-menerus akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan kelangkaan sumberdaya air (Samekto dan Ewin 2010). Salah satu penyebab tingginya pencemaran lingkungan berasal dari perilaku manusia seperti penggunaan kantong plastik secara masif, membuang sampah maupun limbah ke badan air, serta penebangan dan pembakaran hutan tanpa melakukan reboisasi. Dwipayana et al., (2019) menjelaskan bahwa faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan yaitu meningkatnya jumlah penduduk yang tidak terkendali dan adanya polutan dalam jumlah yang sangat besar. Pertumbuhan penduduk yang meningkat disebut mencemari lingkungan karena peningkatan penduduk akan memiliki berbagai jenis aktivitas yang dapat menimbulkan sampah. Polutan terbesar yang dapat mencemari lingkungan biasanya berasal dari kegiatan manusia seperti membuang sampah ke sungai, pembakaran, dan pertambangan. Selain itu, Izzah et al., (2019) juga menjelaskan bahwa polutan yang dapat mencemari lingkungan yaitu pemakaian kendaraan bermotor yang diindikasikan dapat meningkatkan gas CO di udara. Kegiatan manusia tersebut tentunya tidak hanya mencemari lingkungan yang terdapat di daratan saja namun juga dapat mencemari perairan. Pencemaran yang terdapat di lingkungan perairan biasanya diakibatkan oleh adanya logam berat. Logam berat merupakan unsur kimia yang memiliki pengaruh negatif pada tubuh manusia maupun hewan apabila jumlah konsentrasinya melebihi batas ambang yang telah ditetapkan. Logam berat dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, respirasi, dan kulit. Selain itu, masuknya logam berat pada hewan yang terdapat di perairan dapat melalui air dan sedimen yang kemudian akan terakumulasi pada tubuh biota perairan (Pramiastuti dan Desi, 2021). Jenis logam berat yang dapat mencemari lingkungan perairan yaitu cadmium dan cobalt. Kedua jenis logam berat tersebut memiliki tingkat ketoksikan yang berbeda-beda. Mamoribo et al., (2015) menjelaskan bahwa logam cadmium yang terdapat di perairan akan diakumulasikan oleh biota perairan. Selanjutnya, melalui rantai makanan dapat mengganggu kehidupan manusia dalam jangka waktu yang panjang karena memiliki sifat yang sulit terurai. Selain logam cadmium, pencemaran perairan juga disebabkan oleh logam cobalt. Purbalisa dan Triyani (2019) menjelaskan bahwa logam berat cobalt yang terdapat di perairan akan mengalami bioakumulasi dan biotransformasi. Selanjutnya, melalui rantai makanan logam berat cobalt dapat mengganggu kesehatan manusia dalam jangka waktu yang panjang. Pencemaran lingkungan perairan tersebut perlu di cegah agar tidak menyebabkan gangguan pada manusia dan biota perairan. Salah satu upaya mencegah terjadinya pencemaran perairan yaitu dengan melakukan pengawasan dan pengendalian pengolahan air. Fungsi pengawasan dan pengendalian pengolahan air bertujuan untuk mencegah pencemaran perairan dari air permukaan maupun air tanah dan melindungi masyarakat dari gangguan keadaan-keadaan yang tidak higienis. Selain itu, pengawasan dan pengendalian pengolahan air juga dapat digunakan untuk memelihara kondisi lingkungan agar tetap sehat dan mencegah penularan penyakit melalui media air seperti diare, hepatitis A, polio, chlorera, dan thypus abdomeminalis (Khaliq 2015). Listyawati dan Triyanto (2012) menjelaskan bahwa pengawasan pengolahan air merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui dan menilai kondisi kualitas air secara nyata atau real, apakah sesuai dengan standar baku mutu atau tidak. Pengawasan pengolahan air diklasifikasikan menjadi empat bagian yaitu pengawasan internal-preventif, internal-represif, eksternal-prevenntif, dan eksternal-represif. Pengendalian pengolahan air merupakan kegiatan dalam bentuk peringatan, pembinaan, pengarahan, penyelesaian konflik sebagai mediator maupun fasilitator, penindakan berupa sanksi, dan perizinan. Salah satu instansi yang digunakan untuk pengawasan dan pengendalian pengolahan air, yaitu Dinas Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup merupakan suatu instansi pelaksana Pemerintah Daerah di bidang lingkungan hidup yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas. Penanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup yaitu Bupati melalui Sekretaris Daerah. Salah satu tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup yaitu pelaksanaan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan pelaporan di bidang penataan lingkungan hidup, pengelolaan sampah, limbah bahan berbahaya dan beracun, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan tidak hanya memerlukan teori saja namun juga memerlukan praktik di lapangan. Salah satu praktik lapangan yang sesuai dengan peminatan mahasiswa pada konsentrasi perairan yaitu di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto. Dinas Lingkungan Hidup ini sangat sesuai digunakan untuk mahasiswa yang melaksanakan praktik kerja lapang (PKL) karena memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto berlokasi di Jalan Pemuda Nomor 55B, Bulanan, Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Jawa Timur 61382

Kontributor: AB.Chandra.M.Si
Tanggal tercipta: 2021-11-30
Jenis(Tipe): Text
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-KP-180351100066
No Koleksi: 180351100066


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-KP-22623-180351100066-180351100066-PKL.pdf - 2396 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar