Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Selasa , 17 June 2025
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh imam pada 2022-07-14 15:10:58 • 663 klik
PENETAPAN BAKU MUTU AIR LIMBAH INDUSTRI TAHU BERDASARKAN DATA PERATURAN DAERAH DI INDONESIA
disusun oleh SRI ASTUTIK
Subyek: | LIMBAH INDUSTRI TAHU PERATURAN DAERAH DI INDONESIA |
Kata Kunci: | LIMBAH INDUSTRI TAHU PERATURAN DAERAH DI INDONESIA |
[ Anotasi Abstrak ]
Tahu merupakan salah satu makanan yang memiliki nilai gizi dengan
kandungan protein yang berbahan dasar kacang kedelai. Tahu menjadi salah satu
makanan yang digemari masyarakat baik dari kalangan bawah hingga atas.
Keberadaannya sudah lama diakui sebagai makanan yang sehat dan harganya
yang murah. Buchori et al (2012) menyebutkan bahwa kebutuhan kacang kedelai
mencapai 2,3 juta ton per tahun dimana 40% dikonsumsi menjadi tahu. Hampir
disetiap kota di Indonesia terdapat industri tahu. Industri tahu dapat meningkatkan
perekonomian masyarakat, namun juga dapat memberi dampak negatif
dikarenakan limbah hasil produksi dapat mencemari lingkungan (Pagoray dan
Sulistyawati, 2021).
Pengolahan tahu akan menghasilkan sisa atau buangan dari proses
produksi yang berupa limbah. Limbah yang tidak dilakukan penanganan baik akan
menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan (Indah et al, 2014). Limbah tahu
merupakan sisa proses pengolahan kedelai yang terbuang karena tidak terbentuk
menjadi tahu. Bentuk limbah tahu berupa padat dan cair. Limbah bentuk padat
meliputi kotoran hasil pembersihan kedelai dan ampas tahu, sedangkan limbah
bentuk cair pada industri tahu ialah hasil dari pencucian tahu. Limbah dari industri
tahu yang dominan terbuang yaitu dalam bentuk cair. Limbah bentuk cair
berpotensi dapat mencemarkan lingkungan perairan. Pada industri tahu limbah
bentuk cair dihasilkan dari pembersihan kedelai, pembersihan peralatan,
perendaman, pencetakan dan jika limbah dibuang secara langsung akan
menyebabkan perairan akan tercemar, air akan berbau busuk dan air berwarna
hitam (Rolia dan Amran, 2015).
Limbah cair yang dihasilkan industri tahu, apabila tidak dilakukan
pengelolaan, penanganan dan dibuang pada badan air secara langsung akan
mempengaruhi sifat fisik kimia air pada kelangsungan hidup organisme perairan.
Pelaku usaha yang tidak menyadari dan minimnya wawasan mengenai
pengelolaan limbah cair industri tahu yang akan berdampak pada lingkungan
(Nasir et al, 2015). Air limbah industri tahu sebelum dibuang ke badan air harus
dilakukan penanganan dan pengelolaan terlebih dahulu guna mencegah timbulnya
masalah buangan limbah tahu. Limbah industri tahu memiliki kandungan bahan C-
organik, yang mempengaruhi kadar BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). Herlambang (2005) menyatakan buangan dari tahu
yang mengandung bahan organik dan gas yang melebihi standar akan
berpengaruh pada kehidupan biota perairan dan daya dukung lingkungan.
Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis
dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkunan,
menjelaskan bahwa persetujuan teknis adalah persetujuan dari pemerintah pusat
atau pemerintah daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan
pengeloaan lingkungan hidup dan atau analisis mengenai dampak lalu lintas
usaha dan atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan. Standar teknis
yang ditetapkan oleh pemerintah adalah standar yang ditetapkan sebagai acuan
bagi usaha atau kegiatan tertentu untuk pencegahan pencemaran lingkungan.
Surat Kelayakan Operasinal yang biasa disebut dengan SLO merupakan surat
yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai standar perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup usaha atau kegiatan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia perlunya dilaksanakan secara
terpadu mulai tingkat atas sampai tingkat bawahnya, guna terlaksananya
koordinasi yang baik antara pusat dan daerah dalam pengelolaan lingkungan
hidup. Koordinasi yang baik dapat terwujudkan dengan adanya keterpaduan maka
dibentuklah struktur dan fungsi penataan lingkungan. Pencemaran lingkungan
merupakan salah satu hal yang tidak dapat dihindari, namun dapat diupayakan
dengan mengurangi pencemaran dan mengendalikan pencemaran. Pencemaran
dapat dikendalikan melalui pengawasan yang ketat terhadap setiap pelanggaran
dalam pengelolaan limbah. Masalah lingkungan hidup di Indonesia saat ini ialah
salah satunya limbah industri (Purnaweni, 2014).
Atima (2005) menjelaskan baku mutu air limbah merupakan suatu ukuran
batas atau kadar unsur pencemar yang diukur keberadaanya dalam air limbah
yang akan dibuang atau dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha atau
kegiatan. Baku mutu air limbah merupakan salah satu upaya dalam
menyelesaikan suatu permasalahan dalam mencegah atau mengurangi
pencemaran dalam suatu perairan. Baku mutu air limbah ini merupakan upaya
membuat limbah yang akan dibuang ke daerah aliran sungai tidak mengganggu
ekosistem yang ada di sungai tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) mempunyai peranan untuk mengendalikan dan mengawasi baku mutu untuk mengurangi pencemaran tersebut. Baku mutu air limbah yang
telah ditetapkan untuk industri tahu terdapat pada Peraturan Daerah Maluku Utara
nomor 10 tahun 2006, Peraturan Daerah Kalimantan Timur nomor 02 tahun 2011,
Peraturan Daerah Jawa Tengah nomor 5 tahun 2012 dan Peraturan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 7 tahun 2016.
Kontributor | : Dr. Akhmad Farid, S.Pi., MT |
Tanggal tercipta | : 2022-03-25 |
Jenis(Tipe) | : Text |
Bahasa | : Indonesia |
Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-190351100035 |
No Koleksi | : 190351100035 |



Tidak ada !

- ANALISIS PENININGKATAN KUALITAS TAHU DENGAN PENDEKATAN QUALITY FUNCTION DEPLOYMENT (STUDI KASUS DI UD. SUMBER MAKMUR KAMAL-BANGKALAN)
- PENGARUH PENGETAUAN MAHASISWA TENTANG PERBANKAN SYARI'AH TERHADAP MINAT MENABUNG MAHASISWA DI PERBANKAN SYARI'AH (STUDI KASUS DI UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA DAN STAIN PAMEKASAN)
- PENGELOLAAN LIMBAH UDARA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (Persero) PG. DJOMBANG BARU, JOMBANG
- Analisis Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2008-2012
- ANALISIS PENGARUH JUMLAH INDUSTRI KECIL MENENGAH, NILAI PRODUKSI, INVESTASI INDUSTRI KECIL MENENGAH TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA INDUSTRI KECIL MENENGAH DI GERBANGKERTASUSILA TAHUN 2005-2012
