Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Sabtu , 07 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » KP&PKL » Teknologi Industri Pertanian
di-posting oleh imam pada 2022-07-22 09:12:10  •  444 klik

PENERAPAN SISTEM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PROSES PRODUKSI KOPI (Coffea sp.) DI PT. CAHAYA PASIFIK RAYA TULUNGAGUNG
disusun oleh SINGGY CAHYO PUTRO PRATOMO

Subyek: KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PROSES PRODUKSI
KOPI
PT. CAHAYA PASIFIK RAYA TULUNGAGUNG
Kata Kunci: KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PROSES PRODUKSI
KOPI
PT. CAHAYA PASIFIK RAYA TULUNGAGUNG

[ Anotasi Abstrak ]

Kopi adalah salah satu komoditas hasil perkebunan yang mengalami dinamika pada produksinya, baik di pasar global maupun lokal (Jaya et al., 2019). Di Indonesia kapasitas produksi kopi cukup tinggi pada setiap tahunnya, meskipun varietas ini tergolong sebagai hasil perkebunan tahunan (Saolan et al., 2020). Menurut data International Coffee Organization (ICO) yang dikutip dalam artikel ilmiah karya Jaya et al., (2019), pada tahun 2018 produksi kopi di Indonesia mencapai 565,08 ton atau sebesar 5,53% dari total produksi kopi dunia. Sehingga Indonesia menjadi salah satu negara pengekspor utama kopi dunia selain Brazil, Kolombia dan Ethiopia. Dari total produksi kopi di Indonesia, sekitar 67% diekspor, sedangkan sisanya (33%) digunakan untuk kebutuhan pasar lokal (Budiharjono dan Fahmi, 2020). Berdasarkan hasil survei LEPM UI tahun 1989 yang dikutip dalam artikel ilmiah karya Budiharjono dan Fahmi (2020), tingkat konsumsi kopi pada pasar domestik sebesar 500 g per kapita per tahun. Disisi lain, pada beberapa tahun ini kalangan pengusaha kopi melakukan perkiraan tingkat konsumsi kopi dalam negeri telah mencapai 800 g per kapita per tahun. Sehingga terjadi peningkatan 300 g per kapita per tahun dalam kurun waktu 20 tahun (Budiharjono dan Fahmi, 2020). Hal itu menyebabkan semakin banyak tenaga kerja yang dibutuhkan untuk memenuhi tujuan tersebut. Secara teori beberapa aspek yang mempengaruhi faktor produksi meliputi alam, modal, tenaga kerja dan manajemen. Sedangkan secara praktik, faktor biologi dan faktor sosial ekonomi (biaya produksi, harga, tenaga kerja, tingkat pendidikan, risiko dan ketidakpastian serta kelembagaan) juga ikut memiliki pengaruh pada keberhasilan produksi (Putri et al., 2018). Keberhasilan suatu produksi tentunya memiliki keterkaitan erat dengan tenaga manusia yang digunakan. Sehingga kesejahteraan tenaga manusia yang dilibatkan mempengaruhi produktivitas produksi. Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi salah satu faktor penentu kesejahteraan serta kenyamanan dalam bekerja. Dengan alasan tersebut, penulis melakukan observasi terkait penerapan sistem Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT. Cahaya Pasifik Raya Tulungagung. Khususnya penerapan K3 pada proses produksi kopi. Perusahaan ini bergerak di bidang produk pangan yaitu kopi. Selain produk kopi dan turunannya, perusahaan ini juga memproduksi cokelat bubuk, lada bubuk dan lain-lain. akan tetapi produk kopi adalah produk utama dari PT. Cahaya Pasifik Raya Tulungagung. Penerapan K3 juga telah diatur dalam undang-undang. Yaitu undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, undang-undang nomer 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan kerja (Darmayanti, 2018). Meskipun telah terdapat acuan hukum mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, namun tidak jarang sebuah perusahaan kurang memperhatikan hal tersebut. Fakta dilapangan menunjukan bahwa kecelakaan kerja non-fatal hampir seribu kali lebih banyak dari kecelakaan kerja fatal. Hal ini diperkirakan dialami 374 juta pekerja setiap tahun, dan banyak dari kecelakaan ini memiliki konsekuensi yang serius terhadap kapasitas penghasilan para pekerja (saoring, 2021). Maka dari itu perlu dilakukan pengendalian bahaya dengan menemukan potensi bahaya yang ada pada tempat kerja, kemudian dilakukan identifikasi bahaya. Selanjutnya setelah berhasil melakukan identifikasi sumber bahaya yang ada, maka perlu dievaluasi tingkat risikonya terhadap para pekerja. Dengan begitu hal-hal yang tidak diharapkan dari peristiwa kecelakaan kerja bisa dicegah (Mindhayani, 2020). Standar yang digunakan dalam acuan pembuatan laporan adalah ISO 45001, hal ini dikarenakan standar tersebut merupakan acuan terbaru dalam penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja. Terkhusus pada klausul 8 ISO 45001:2018, dikarenakan klausul ini merupakan inti dari penerapan ISO 45001:2018. Sehingga dengan penerapan yang telah memenuhi standar maka dapat tercipta produktivitas yang baik dalam bekerja.

Kontributor: Dr. Ir. Raden Faridz, M.P.
Tanggal tercipta: 2022-07-12
Jenis(Tipe): Text
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-KP-190331100075
No Koleksi: 190331100075


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-KP-24430-190331100075-Singgy Cahyo P.P. _190331100075_K3PKL.pdf - 2991 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar