Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Sabtu , 07 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » KP&PKL » Agribisnis
di-posting oleh imam pada 2023-06-22 14:19:03  •  187 klik

SISTEM PENYALURAN DAN EFEKTIVITAS PRINSIP ENAM TEPAT PUPUK BERSUBSIDI USAHATANI TEBU DI DESA SEPANJANG KECAMATAN GONDANGLEGI KABUPATEN MALANG
disusun oleh NABILA ZANNUBA RAHMAN; TARISA ARDIYANTI

Subyek: PUPUK
TEBU
Kata Kunci: PUPUK
TEBU

[ Anotasi Abstrak ]

Tebu (Saccharum officinarum.L) merupakan jenis tumbuhan keluarga rumput- rumputan yang bisa tumbuh di wilayah yang mempunyai iklim tropis seperti Indonesia. Tebu memiliki umur tanam kurang lebih 1 tahun jika dihitung mulai dari masa tanam hingga masa panen (Hajar et al., 2019). Tebu merupakan salah satu komoditas subsektor perkebunan yang mempunyai peran strategis. Peran strategis komoditas tebu antara lain seperti bahan baku gula pasir, dimana gula pasir adalah salah satu komoditi sembilan bahan pokok bagi masyarakat Indonesia. Pada tahun 2017 kebutuhan gula mencapai 6,2 ton, sedangkan hasil produksi yang didapatkan pada tahun 2016 hanya sebesar 2,2 ton (Kementrian Perindustrian, 2016). Oleh karena itu, jumlah bahan baku yang ada yakni tebu menentukan ketersediaan gula pasir di pasar (Nurjayanti Naim, 2014). Pada tahun 2015 luas areal perkebunan tebu tersebar di berbagai provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawasi Selatan, Gorontalo, Lampung, Sumatera Utara, dan Sumatra Selatan (Syathori Verona, 2020) Provinsi Jawa Timur merupakan penghasil gula terbesar di Indonesia dengan jumlah 1.24 juta ton yakni 48.75% dari total produksi tebu di Indonesia. Kabupaten Malang adalah salah satu daerah yang mempunyai potensi tanaman perkebunan yaitu tebu (Syathori Verona, 2020). Tebu yang ada di Kabupaten Malang memiliki karateriktik dan kategori tanaman tebu kaprasan di lahan kering. Tanaman tebu keprasan berasal dari tanaman tebu yang sebelumnya telah dipanen kemudian dipelihara tunggulnya agar mendapatkan hasil berupa tunas baru. Tunas baru tersebut kemudian akan tumbuh menjadi tanaman tebu (Rizkiyah et al., 2018). Berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2017, Kabupaten Malang mampu menghasilkan tebu dengan jumlah 3.899.232 ton. Kecamatan yang menyumbang produksi tebu terbesar di Kabupaten Malang pada tahun 2017 adalah Kecamatan Gondanglegi dengan jumlah sebanyak 3.471 ton. Tanaman tebu membutuhkan pupuk untuk proses pertumbuhannya sehingga menghasilkan tebu dengan kualitas baik (Wahyunindyawati Dyanasari, 2016). Pupuk adalah salah satu aspek penting yang mempengaruhi peningkatan produksi dan produktivitas pertanian (Safitri et al., 2013). Pupuk juga mempengaruhi peningkatan mutu dan daya saing produk pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan dan perikanan (Darwis Supriyati, 2014). Pemerintah terus mengupayakan penggunaan pupuk yang efisien dengan menciptakan kebijakan baik dari aspek teknis, penyediaan pupuk hingga distribusi dan kebijakan terkait harga melalui subsidi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian No.10 Tahun 2022. Dimana pada peraturan tersebut tebu termasuk ke dalam sembilan komoditas prioritas yang mendapatkan pupuk subsidi. Pupuk subsidi adalah bentuk dukungan pemerintah dalam pengadaan dan penyaluran pupuk yang memiliki tujuan untuk mempertahankan pangan nasional. Kebijakan pupuk subsidi diarahkan guna meningkatkan kemampuan petani membeli pupuk dengan jumlah yang sudah direkomendasikan oleh pemerintah (Zulaiha et al., 2018). Kebijakan subsidi juga bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat berupa peningkatan pendapatan, produksi pertanian serta insentif bagi usaha yang dimiliki (Nino et al., 2022). Namun, kebijakan tersebut merupakan suatu program subsidi dengan target yang tergolong luas sehingga dapat memicu beragam kendala yang akan dihadapi (Zulaiha et al., 2018). Salah satu permasalahan yang sering terjadi di lapang yakni mengenai prinsip enam tepat (tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat jenis). Permasalahan yang dihadapi petani tebu di Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi adalah keterlambatan penyaluran pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan asas tepat waktu. Petani juga merasa jumlah pupuk subsidi semakin berkurang setiap tahunnya serta jumlah pupuk yang didapat tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Sehingga mengharuskan petani untuk membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang lebih mahal daripada pupuk subsidi. Berdasarkan hal tersebut diperlukan adanya upaya untuk mengetahui sistem penyaluran dan ketersediaan pupuk untuk kebutuhan para petani tebu. Ketersediaan pupuk di pasar merupakan salah satu kebutuhan strategis petani sebagai sarana penunjang peningkatan produksi pertanian. Salah satu manfaat yang dirasakan oleh para petani adalah meningkatnya kesejahteraan karena penyaluran pupuk dilakukan secara efektif dan efisien (Indriasari Sani, 2019). Usahatani tebu di Desa Sepanjang Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang menjadi salah satu alternatif pilihan lokasi Praktik Kerja Lapang (PKL). Lokasi tersebut merupakan wilayah yang memiliki lahan tegalan tebu cukup luas jika dibandingkan dengan desa-desa lain yang ada di Kecamatan Gondanglegi, sehingga permasalahan mengenai pupuk subsidi pada usahatani tebu itu sangat penting.

Kontributor: Andrie Kisroh Sunyigono, SP., MP. Ph.D
Tanggal tercipta: 2023-06-12
Jenis(Tipe): Text
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-KP-200321100069
No Koleksi: 200321100069


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-KP-27439-200321100069-Nabila Zannuba Rahman_200321100069_Agribisnis.pdf - 2331 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar