Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Sabtu , 07 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh imam pada 2023-06-23 10:01:41 • 205 klik
SISTEM PEMASARAN PRODUK GULA DI PG. KEBON AGUNG KECAMATAN PAKISAJI KABUPATEN MALANG
disusun oleh MUHAMMAD HAIKAL AL-FAHRIZ
| Subyek: | GULA |
| Kata Kunci: | GULA |
[ Anotasi Abstrak ]
Salah satu komponen memasak yang harus ada, sering digunakan, dan berada di dapur adalah gula. Bahan memasak gula dikategorikan sebagai bentuk karbohidrat yang rasanya manis. Dua jenis gula yang paling populer adalah gula merah, juga dikenal sebagai gula aren, yang memiliki bentuk besar, lebih sulit untuk dikerjakan, dan berwarna coklat, dan gula putih, juga dikenal sebagai gula pasir, yang memiliki bentuk lebih halus, lebih sedikit partikel, dan warna putih atau cerah. Meskipun ada banyak metode bersejarah dan kontemporer untuk memproduksi gula, tekniknya pada dasarnya sama. Perusahaan gula lain menggunakan metode produksi ini juga, yang dapat mengakibatkan persaingan pasar yang kuat untuk barang-barang gula perusahaan lain. Perusahaan harus lebih fokus pada metode pemasaran produk masing- masing karena persaingan pasar yang semakin ganas. Selain itu, persaingan pasar ekonomi Indonesia menjadi semakin sengit, sehingga sangat menantang untuk bersaing dan mencapai tujuan awal perusahaan. Akibatnya, strategi pemasaran sangat penting untuk mencegah kebangkrutan dan penutupan bisnis bagi organisasi. Sebuah perusahaan swasta bernama PG Kebon Agung Malang memproduksi barang-barang berbasis gula murni setelah memproses tebu. Strategi pemasaran yang sama digunakan oleh PG Kebon Agung Malang seperti halnya oleh bisnis gula lainnya. Gula petani adalah gula yang dijual dan dibeli dari PG Kebon Agung Malang sebagai produsen, kemudian ke grosir, dan akhirnya ke konsumen. Gula petani adalah gula untuk karyawan dan petani yang dilelang. Pemasaran bukanlah tugas yang mudah bagi organisasi PG Kebon Agung Malang. Pelaksanaan PG Kebon Agung Malang ditandai dengan ketatnya persaingan dalam pemasaran barang gula, sehingga diperlukan taktik pemasaran yang efektif untuk mencapai tujuan yang maksimal. Penjualan gula di PG Kebon Agung Malang sangat rumit oleh persaingan dari pasar global dan dari pabrik atau perusahaan gula lainnya di seluruh Indonesia. Sistem bauran pemasaran harus ditingkatkan agar lebih efektif, dan peningkatan ini mencakup upaya yang dilakukan untuk menarik minat konsumen. Pemasaran yang efektif, dalam penerapannya, melihat bagaimana konsumen bertindak dan menggunakan bisnis sesuai dengan keinginan mereka, khususnya melihat selera hal-hal yang ingin mereka beli. Jika suatu perusahaan dapat secara efektif memenuhi keinginan pelanggannya, dapat dikatakan bahwa ia telah berhasil memasuki periode persaingan dan bahwa perusahaan tersebut berhasil. Elemen utama pemasaran yang mempengaruhi pilihan konsumen berhubungan dengan berbagai masalah (Nurmi, 2015).
| Kontributor | : Dian Farida Asfan, S.T., M.T. |
| Tanggal tercipta | : 2023-06-15 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-200331100113 |
| No Koleksi | : 200331100113 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-KP-27451-200331100113-MUHAMMAD HAIKAL AL-FAHRIZ_200331100113_LAPORAN PKL.pdf - 1855 KB
Dokumen sejenis...- Tinjauan Yuridis Terhadap Peninbunan Bahan Bakar Minyak
- Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ( Studi Kasus Di Desa Pacangan Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan )
- Upaya penegakan hukum terhadap penebangan hutan secara liar di Kab. Bojonegoro menurut UU No. 41 TH 1999 tentang kehutanan.
- Perusakan hutan oleh pemegang izin Hak pengusahaan hutan ditinjau dari Undang-undang No. 41 tentang Kehutanan.
- ANALISIS KOMODITAS UNGGULAN SUB SEKTOR PERTANIAN (TANAMAN PERKEBUNAN) DI KABUPATEN BANGKALAN
Dokumen yang bertautan...- Tinjauan Yuridis Terhadap Peninbunan Bahan Bakar Minyak
- Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ( Studi Kasus Di Desa Pacangan Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan )
- Upaya penegakan hukum terhadap penebangan hutan secara liar di Kab. Bojonegoro menurut UU No. 41 TH 1999 tentang kehutanan.
- Perusakan hutan oleh pemegang izin Hak pengusahaan hutan ditinjau dari Undang-undang No. 41 tentang Kehutanan.
- ANALISIS KOMODITAS UNGGULAN SUB SEKTOR PERTANIAN (TANAMAN PERKEBUNAN) DI KABUPATEN BANGKALAN
Kembali ke Daftar 