Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » KP&PKL » Teknologi Industri Pertanian
di-posting oleh imam pada 2023-06-23 14:25:58  •  374 klik

PROSES PRODUK HALAL PRODUKSI JAMU PT FIRDAUS KURNIA INDAH BANGKALAN
disusun oleh SONIA SAKINAH NUR FADILLAH

Subyek: JAMU
Kata Kunci: JAMU

[ Anotasi Abstrak ]

Ramuan tradisional atau yang biasa dikenal sebagai jamu merupakan salah satu upaya pengobatan yang telah dikenal luas, masyarakat memanfaatkan ramuan tradisional yang berupa rempah bertujuan untuk pengobatan penyakit ringan, sebagai upaya pencegahan datangnya penyakit, serta sebagai menjaga ketahanan, kesehatan dan kebugaran tubuh. Kebiasaan mengonsumsi jamu banyak ditemukan pada masyarakat jawa. Kebiasaan mengonsumsi jamu ini banyak ditemukan pada ibu hamil dan ibu pasca melahirkan (pada waktu nifas). Sejak jaman dulu upaya pencegahan penyakit, peningkatan daya tahan tubuh dan upaya dalam meningkatkan kebugaran tubuh setelah melahirkan atau bekerja keras bahkan untuk kecantikan masyarakat Indonesia mempercayai penggunaan obat yang berasal dari bahan alam atau yang dikenal jamu. Pengobatan tradisional yang tidak begitu keras juga lebih murah membuat pengunaan terhadap pegobatan tradisisional diyakini lebih aman dari pada pengobatan modern (Paryono dan Kurniarum, 2014) Ramuan jamu memiliki kekhasan berbeda-beda dari setiap daerah, dikarenakan bahan baku yang di input dalam pembuatan jamu dan proses pembuatan dalam mengolah jamu biasanya dikaitkan dengan kultur yang melekat pada masyarakat setempat (Munir et al., 2019). Kearifan lokal Madura yang masih dilestarikan sampai saat ini selain kerapan sapi yaitu Jamu. Beberapa jenis jamu Madura yang terkenal diantaranya adalah jamu untuk para wanita seperti jamu setelah melahirkan, jamu ini berkhasiat agar ibu yang baru melahirkan tetap sehat dan tubuh akan kembali bugar, Jamu pakaan diperuntukan bagi wanita yang sudah menikah agar tetap sehat, Kemudian jamu bengkes yang diperuntukkan menjaga tubuh supaya tetap sehat sehabis menstruasi dan sebagainya. Konsumen jamu Madura tidak hanya terbatas pada kaum perempuan yang selama ini identik sebagai konsumen jamu tradisional, namun jamu Madura juga dikonsumsi oleh kalangan pria. Salah satu contoh jamu yang bisa dikonsumsi oleh konsumen pria yaitu jamu salekarang, jamu ini berkhasiat dapat mencegah atau menyembuhkan sariawan serta dapat menghilangkan bau tidak sedap yang berasal dari mulut. Tidak hanya itu masih terdapat banyak jenis jamu yang dikhususkan untuk konsumen pria (Handayani, 2004). Sertifikasi halal sangat dibutuhkan oleh pemilik usaha seperti perusahaan jamu. hal ini sesuai dengan pemberlakuan UU JPH pada tahun 2024 mendatang. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal UU JPH diatur pada Bab IV mulai dari ayat 23 sampai 28 akan di berlakukan pada tahun 2024 mendatang. Adanya peraturan pemerintah tantang kehalalan suatu produk menunjukkan bahwasannya mutu suatu produk dari segi kehalalannya memperoleh perhatian khusus dari pemerintah. Penduduk muslim menjadi mayoritas di Indonesia menyebabkan sertifikasi halal merupakan sebuah keharusan bagi produsen. Pertama yaitu untuk menciptakan produk yang halal. Kedua, meyakinkan pembeli serta kepuasaan pembeli dalam mengkonsumsi produk. Ketiga, menaikkan representasi dan daya saing dari produk. Keempat, menjadi sarana strategi pemasaran serta sarana strategi dalam memperluas pemasaran produk. Kelima, produsen mendapatkan profit yang meningkat dikarenakan meningkatnya pendapatan produksi dari penjualan produk (Hasan, 2014). Jamu termasuk kedalam ketentuan produk yang harus mendapakan sertifikat halal yang disahkan oleh MUI. Ketentuan tersebut ditetapkan pada tahun 2015. Produk jamu yang termasuk kedalam ketentuan produk wajib bersertifikat halal MUI meliputi fitofarmaka, jamu godogan, jamu seduh, jamu dalam sediaan obat, minuman jamu, obat herbal, dan jamu pemakaian luar (Fithriana dan Kusuma, 2018). Keputusan dari MUI tersebut menjadi dasar keharusan produsen dalam kehalalan pada jamu, begitu pula dengan jamu Madura harus memiliki sertifikat halal oleh MUI. PT Firdaus Kurnia Indah merupakan salah satu industri jamu Madura yang telah bersertifikat halal. Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana proses yang telah dilakukan PT Firdaus Kurnia Indah untuk memperoleh Sertifikasi Halal.

Kontributor: Dr. Supriyanto, S. TP., M. P.
Tanggal tercipta: 2023-05-15
Jenis(Tipe): Text
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-KP-200331100093
No Koleksi: 200331100093


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-KP-27468-200331100093-Sonia Sakinah Nur Fadillah_200331100093_laporan pkl.pdf - 1644 KB


 Dokumen sejenis...



 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar