Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » KP&PKL » Kelautan
di-posting oleh imam pada 2023-07-05 13:40:13  •  422 klik

ANALISIS PERUBAHAN GARIS PANTAI DI PESISIR KOTA CIREBON TAHUN 2010-2022 DAN STATUS HUKUM PENGELOLAAN LAHAN BARU
disusun oleh ZAHROTIN NISA’

Subyek: PANTAI
Kata Kunci: PANTAI

[ Anotasi Abstrak ]

Luas wilayah Indonesia kurang lebih 5,8 juta km2 dengan luas lautnya dua pertiga dari seluruh wilayahnya yaitu sebesar 3,25 juta km2, sedangkan hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan (Mustika, 2022). Wilayah Nusantara didominasi oleh perairan, sehingga memiliki jajaran pulau kurang lebih sekitar 13 ribu disepanjang wilayahnya. Negara kepulauan ini, merupakan salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang didunia sekitar 99 ribu km2 (Hazazi et al., 2019). Selama dua dekade terakhir, pantai telah berubah akibat abrasi dan akresi yang parah di sepanjang berbagai wilayah pesisir Indonesia. Terjadinya kerusakan alam di sekitar pantai dan berakhir menjadi berubahnya luasan pantai merupakan akibat dari perubahan garis pantai. Perubahan dan kerusakan pantai telah terjadi di pantai utara Jawa. Salah satu kawasan pesisir yang terletak di pantai utara Jawa adalah Kota Cirebon, Jawa barat. Kota Cirebon terletak di kawasan pantai utara yang termasuk dinamis, karena terletak dikaki terendah gunung api Ceramai. Cirebon juga memiliki hamparan sungai yang jumlahnya tidak sedikit yang menuju laut, terutama di wilayah sebelah timur (Al Hakim et al., 2023). Hal tersebut mengakibatkan terakumulasinya sedimen dan menjadi lahan/tanah baru di wilayah tersebut. Menurut Nurjaya dan Atmadipoera (2020), garis pantai atau shoreline merupakan garis persimpangan antara darat dan laut saat terjadinya pasang tertinggi dan surut terendah. Proses perubahaan garis pantai prinsipnya meliputi proses erosi dan sedimentasi. Erosi atau dapat disebut abrasi di sekitar pantai terjadi ketika transpor sedimen ke atau dari suatu daerah lebih besar dari sedimen yang masuk, dan sedimentasi dapat terjadi jika terjadi sebaliknya. Erosi yang terjadi di wilayah pesisir mengakibatkan berkurangnya luas daratan yang menyebabkan perubahan garis pantai (Suharyo dan Hidayah, 2019). Dampak dari berubahnya letak garis pantai di wilayah perairan laut tersebut akan mengakibatkan ketidakjelasan tentang penguasaan dan pengelolaan lahan. Disisi lain eksistensi hukum di Indonesia tentang penguasaan dan pengelolaan lahan baru masih belum jelas. Keadaan tersebut akan menjadi ancaman sosial jika tidak segera ditindaklanjuti dengan bijaksana dan tegas oleh pemerintah. Permasalahan ini perlu adanya analisis lebih lanjut demi terciptanya tataguna lahan yang sesuai di Perairan kota Cirebon. Perlu adanya pembuatan peta perubahan garis pantai dan kajian hukum tentang lahan baru yang muncul ataupun berkurang di perairan Cirebon. Pembuatan peta perubahan garis pantai bertujuan untuk mengetahui penyebab berubahnya garis pantai apakah karena abrasi atau akresi. Manfaat lain dari pembuatan peta tersebut adalah sebagai penataan lahan di pesisir Cirebon, sedangkan kajian hukum tentang pengurangan serta penambahan lahan sebagai antisipasi untuk kenyamanan masyarakat dan pemerintah.

Kontributor: Achmad Fachruddin Syah, S.Pi., M.Si., Ph.D
Tanggal tercipta: 2023-05-31
Jenis(Tipe): Text
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-KP-200341100036
No Koleksi: 200341100036


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-KP-27633-200341100036-Zahrotin Nisa_200341100036_Ilmu Kelautan.pdf - 15157 KB


 Dokumen sejenis...



 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar