Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh imam pada 2023-07-06 11:26:40 • 278 klik
PROSES PENGEMASAN PRODUK GULA DI PG REJO AGUNG BARU MADIUN
disusun oleh JIHAN NAIFAH SYAKIRAH
| Subyek: | GULA |
| Kata Kunci: | GULA |
[ Anotasi Abstrak ]
Gula adalah jenis bahan pokok yang banyak dimanfaatkan masyarakat di kehidupan sehari-hari karena gula dapat menjadi sumber kalori selain dari bahan umbi-umbian, jagung dan beras. Jenis-jenis gula yang banyak ditemukan di pasaran yaitu gula pasir, gula aren, gula merah, gula jagung hingga gula batu. Gula pasir menjadi salah satu gula yang paling umum dan sering dikonsumsi masyarakat baik sebagai bahan pemanis alami, bahan tambahan pangan maupun sebagai bahan pengawet makanan. Gula pasir atau gula kristal putih (GKP) menjadi salah satu bahan baku yang banyak digunakan di industri pangan serta kebutuhan rumah tangga sebagai pemanis alami yang terbuat dari tanaman tebu (Hanifah dan Iftadi, 2022). Tebu merupakan bahan baku utama dalam pembuatan gula pasir karena tebu mengandung glukosa yang tinggi jika dibandingkan dengan komoditas hasil pertanian lain. Tebu akan diambil niranya dan nira tersebut akan diolah menjadi gula pasir. Nira tebu mengandung glukosa yang cukup tinggi sehingga menyebabkan gula memiliki rasa yang manis. Gula memiliki sifat higroskopis yaitu sifat yang mudah mengikat air sehingga menyebabkan gula mencair. Sifat ini akan memengaruhi penampilan serta kualitas gula sehingga untuk mengatasi hal tersebut gula perlu dikemas dengan kemasan yang sesuai untuk menghindari kerusakan. Pengemasan adalah suatu proses untuk perancangan serta pembuatan wadah yang digunakan untuk membungkus suatu produk (Kumalasari dan Azizzah, 2022). Selain berfungsi untuk melindungi produk, kemasan juga digunakan menjadi media promosi produk. Hal ini dikarenakan sebagian konsumen tidak hanya menilai suatu produk dari kualitasnya saja tetapi juga dari segi kemasannya. Salah satu ciri kemasan yang baik yaitu meningkatkan daya tarik konsumen serta dapat menyampaikan informasi produk secara jelas kepada konsumen. Kemasan juga harus dapat menyampaikan tujuan dari produsen kepada konsumen mengenai produk yang dihasilkan. PG Rejo Agung Baru Madiun adalah salah satu industri pengolahan pangan yang bergerak dalam bidang pengolahan gula kristal putih. Pabrik gula ini berdiri pada tahun 1894 dan beroperasi hingga saat ini. Produk utama yang dihasilkan dari perusahaan yaitu GKP dengan merek Raja Gula dan produk sampingannya seperti tetes dan pupuk organik. Produk GKP di PG Rejo Agung Baru Madiun memiliki 2 jenis kemasan yaitu kemasan karung yang dilapisi dengan plastik HDPE untuk gula 50 Kg dan kemasan plastik untuk gula 1 Kg. Penggunaan kemasan yang bermacam-macam ini dikarenakan setiap kemasan memiliki fungsi yang berbeda, akan tetapi tujuan penggunaannya tetap sama yaitu sebagai wadah serta untuk menjaga kualitas produk. Oleh karena itu, kemasan menjadi faktor yang dapat memengaruhi kualitas produk karena dapat mengurangi kerusakan serta meningkatkan umur simpannya. Proses pengemasan produk dipengaruhi oleh beberapa faktor sehingga diperlukan suatu tindakan untuk meminimalisir kesalahan dalam proses pengemasan. Oleh karena itu, penulis mengambil topik tentang proses pengemasan gula yang ada di PG Rejo Agung Baru Madiun untuk mengetahui alur prosesnya, mesin dan bahan yang digunakan, faktor-faktor yang memengaruhi proses pengemasan hingga analisis yang ada pada proses pengemasan.
| Kontributor | : Hamzah Fansuri, S.ST., M.T. |
| Tanggal tercipta | : 2023-07-03 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-200331100015 |
| No Koleksi | : 200331100015 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-KP-27669-200331100015-Jihan Naifah Syakirah_200331100015_Laporan PKL.pdf - 2034 KB
Dokumen sejenis...- Tinjauan Yuridis Terhadap Peninbunan Bahan Bakar Minyak
- Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ( Studi Kasus Di Desa Pacangan Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan )
- Upaya penegakan hukum terhadap penebangan hutan secara liar di Kab. Bojonegoro menurut UU No. 41 TH 1999 tentang kehutanan.
- Perusakan hutan oleh pemegang izin Hak pengusahaan hutan ditinjau dari Undang-undang No. 41 tentang Kehutanan.
- ANALISIS KOMODITAS UNGGULAN SUB SEKTOR PERTANIAN (TANAMAN PERKEBUNAN) DI KABUPATEN BANGKALAN
Dokumen yang bertautan...- Tinjauan Yuridis Terhadap Peninbunan Bahan Bakar Minyak
- Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ( Studi Kasus Di Desa Pacangan Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan )
- Upaya penegakan hukum terhadap penebangan hutan secara liar di Kab. Bojonegoro menurut UU No. 41 TH 1999 tentang kehutanan.
- Perusakan hutan oleh pemegang izin Hak pengusahaan hutan ditinjau dari Undang-undang No. 41 tentang Kehutanan.
- ANALISIS KOMODITAS UNGGULAN SUB SEKTOR PERTANIAN (TANAMAN PERKEBUNAN) DI KABUPATEN BANGKALAN
Kembali ke Daftar 