Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh imam pada 2023-07-19 15:08:37 • 549 klik
STUDI KASUS PENETAPAN BAKU MUTU LIMBAH INDUSTRI PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN DAN INDUSTRI PULP DAN KERTAS BERDASARKAN DATA PERDA PERGUB DI INDONESIA
disusun oleh Agustina Putri Suya
| Subyek: | LIMBAH |
| Kata Kunci: | LIMBAH |
[ Anotasi Abstrak ]
Menurut UU NO. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa pencemaran lingkungan atau polusi merupakan masuk atau dimasukkannya zat energi, makhluk hidup, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Berubahnya tatanan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau suatu proses alam sehingga menurunnya kualitas lingkungan ke tingkat tertentu yang berakibat kurang atau tidak dapat berfungsinya lingkungan sesuai peruntukkannya. Suatu zat atau bahan dapat disebut sebagai polutan dilihat dari keberadaannya atau efek yang menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup atau lingkungan. Limbah dan sampah menjadi potensi yang besar dalam pencemaran lingkungan karena mengakibatkan turunnya ekosistem atau kualitas lingkungan. Penurunan ekosistem atau kualitas tersebut menimbulkan dampak negatif diantaranya terhadap kesehatan, menurunnya nilai estetika, kerugian ekonomi dan terganggunya sistem alami. Dampak terhadap kesehatan akan dirasakan dalam kurun waktu jangka panjang oleh masyarakat. Nilai estetika pada lingkungan akan menurun karena limbah dan sampah yang tidak dapat terurai. Terganggunya ekosistem alam disebabkan oleh komponen atau zat yang merusak lingkungan (Hendro Yahya, 2014). Pencemaran lingkungan yang terjadi akibat buangan limbah industri dapat memengaruhi kehidupan tanaman, hewan dan manusia. Industri kimia yang semakin berkembang saat ini menjadi salah satu penyebab terjadinya pencemaran pada perairan, udara dan tanah. Pencemaran tinggi yang terjadi dalam jumlah besar juga dihasilkan dari air limbah industri pulp dan kertas. Industri pulp dan kertas adalah salah satu komoditas agroindustri unggulan Indonesia. Produksi pulp dan kertas sendiri mencapai 10 juta ton dan 17 juta ton dan mencapai 45 juta m3 untuk produksi pulp dan kertas dengan kebutuhan bahan baku. Maka dari itu untuk meminimalisir potensi pencemaran, perlu dilakukan pengolahan air limbah (Trisnawati, et.al., 2019). Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 27 Tahun 1999, usaha dan/atau kegiatan merupakan kategori yang berdasarkan perkembangan dan tingkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mempunyai potensi menimbulkan 2 dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup. Pengelolaan limbah ini adalah sebagai upaya dalam rangkaian kegiatan yang mencakup penyimpanan, pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengelohan. Limbah yang dibuang ke lingkungan yang telah melampaui daya lingkungan dapat menurunkan kualitas lingkungan atau terjadi pencemaran lingkungan secara permanen maupun sementara. Limbah berdasarkan sumbernya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, pertokoan, hotel, pertanian dan sebagainya. Berdasarkan sifatnya limbah tergolong dalam limbah cair, padat, gas dan partikel (Sundra, 2011). Pembuangan limbah pada perairan diatur dalam Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Gubernur sesuai dengan daerah yang ada di Indonesia untuk mengatur baku mutu pada industri yang ada di Indonesia. 1.2 Tujuan Tujuan dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) sebagai berikut : 1. Mengetahui baku mutu air limbah industri pengolahan hasil perikanan dan industri pulp dan kertas berdasarkan penetapan Peraturan Daerah yang ada di Indonesia. 2. Mengetahui kadar maksimum dan beban pencemar baku mutu air limbah industri pengolahan hasil perikanan dan industri pulp dan kertas berdasarkan penetapan Peraturan Daerah yang ada di Indonesia. 1.3 Manfaat Manfaat dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) sebagai berikut : 1. Memperoleh baku mutu air limbah industri pengolahan hasil perikanan dan industri pulp dan kertas berdasarkan penetapan Peraturan Daerah yang ada di Indonesia. 2. Mengetahui kadar maksimum dan beban pencemar baku mutu air limbah industri pengolahan hasil perikanan dan industri pulp dan kertas berdasarkan penetapan Peraturan Daerah yang ada di Indonesia. 3 II. TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Industri Industri merupakan bentuk kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya industri untuk mengelolah bahan baku sehingga dapat menghasilkan barang yang memiliki nilai tambah atau manfaat lebih tinggi. Bahan baku yang dimaksud dalam proses pengolahan yang ada di industri adalah bahan mentah, barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi lebih tinggi. Jasa industri merupakan bagian dari usaha jasa dalam terbentuknya suatu kegiatan industri (Undang-Undang, 2014). 2.1.1 Industri Pulp dan Kertas Kertas merupakan suatu bahan yang tipis dan juga rata yang dihasilkan dari kompresi serat yang dihasilkan dari pulp. Pulp merupakan bubur kertas yang mengandung selulosa dan hemiselulosa dalam bahan pembuatan kertas. Pembuatan pulp pada pembuatan kertas bertujuan untuk mengambil serat selulosa (fiber) yang ada didalam kayu dan menghilangkan kandungan lignin dan ekstraktif. Pulp dapat dihasilkan dari jenis rumput-rumputan dan sisa hasil pertanian (pulp berserat pendek) dan dapat dihasilkan dari tumbuhan berkayu (pulp berserat Panjang) (Paminto et al., 2020). Industri pulp dan kertas diproyeksi akan mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pertumbukan industry pulp dan kertas yang signifikan dikarenakan adanya dorongan dari peningkatan permintaan dan peningkatan produksi seiring dengan beroperasinya beberapa pabrik baru yang memproduksi pulp dan kertas. Industri pulp dan kertas di Indonesia memiliki keunggulan yang komparatif bila dibandingkan dengan negara lain yang juga memiliki insdustri pulp dan kertas, karena Indonesia memiliki keunggulan dari segi bahan baku. Indonesia memiliki potensi untuk menguasai pasar industry pulp dan kertas di dunia karena Indonesia memiliki ketersediaan bahan baku yang melimpah berupa wilayah hutan dan pohon jenis Acacia dan Eucalyptus yang dapat tumbuh pada periode yang cukup cepat (Paminto et al., 2020), 2.1.2 Industri Pengolahan Hasil Perikanan Industri pengolahan hasil perikanan merupakan kegiatan industri yang bergerak pada usaha pengolahan hasil perikanan atau organisme yang hidup di air untuk tujuan komersial atau industri baik hasil budidaya maupun hasil tangkap (Thrane et al., 2009). Usaha pengolahan ikan adalah usaha penanganan yang dilakukan pasca produksi tangkap atau panen hasil budidaya. Pengohalan hasil perikanan dilakukan untuk memberikan nilai tambah bagi produk perikanan dan dapat juga berfungsi sebagai sarana pengolahan untuk mengawetkan ikan karena ikan bersifat mudah rusak dan busuk (Bar, 2015). Industri pengolahan perikanan dilakukan sesuai dengan jenis dari komoditas ikan dan juga dari selera permintaan konsumen. Industri perikanan dibagi menjadi industri pengolahan secara tradisional dan industri pengolahan secara modern jika dibagi secara teknis. Industri pengolahan perikanan secara tradisional contohnya seperti pemanggangan, pemindangan, pengeringan, dan pengasinan yang dilakukan dengan menggunakan teknik sederhana. Industri pengolahan perikanan secara modern antara lain seperti pembekuan, pengalengan, dan diversifikasi olahan lain yang dilakukan menggunakan inovasi teknologi yang modern(Riyanto Mardiansjah, 2018).
| Kontributor | : Dr. Firman Farid Muhsoni, S.Pi., M.Sc |
| Tanggal tercipta | : 2023-01-06 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-180351100033 |
| No Koleksi | : 180351100033 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-KP-27949-180351100033-Agustin PKL.pdf - 1765 KB
Dokumen sejenis...- Mempelajari proses pembuatan dan pemanfaatan limbah brem di perusahaan brem seruling indah jaya Madiun
- PENGOLAHAN LIMBAH GARAM (BITTERN) MENJADI STRUVITE DENGAN PENGONTROLAN PH
- PENGOLAHAN LIMBAH GARAM (BITTERN) MENJADI PUPUK STRUVITE DENGAN JENIS BASA KUAT YANG BERBEDA
- PENGELOLAAN LIMBAH UDARA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (Persero) PG. DJOMBANG BARU, JOMBANG
- PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PABRIK TAHU ATAS PEMBUANGAN LIMBAH CAIR KE LAUT
Dokumen yang bertautan...- Mempelajari proses pembuatan dan pemanfaatan limbah brem di perusahaan brem seruling indah jaya Madiun
- PENGOLAHAN LIMBAH GARAM (BITTERN) MENJADI STRUVITE DENGAN PENGONTROLAN PH
- PENGOLAHAN LIMBAH GARAM (BITTERN) MENJADI PUPUK STRUVITE DENGAN JENIS BASA KUAT YANG BERBEDA
- PENGELOLAAN LIMBAH UDARA PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (Persero) PG. DJOMBANG BARU, JOMBANG
- PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PABRIK TAHU ATAS PEMBUANGAN LIMBAH CAIR KE LAUT
Kembali ke Daftar 