Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh yoga pada 2024-07-03 12:06:17 • 366 klik
PROSES REFINE BLEACH DEODORIZE MINYAK GORENG KELAPA DI PT IKAN DORANG SURABAYA
disusun oleh ELLIA FAUZIAH KUSUMADANI
| Subyek: | MINYAK GORENG |
| Kata Kunci: | Kelapa Kelapa Kopra Minyak Goreng Minyak Kelapa Refinery Bleach Deodorize (RBD) |
[ Anotasi Abstrak ]
Indonesia adalah produsen minyak kelapa terbesar kedua di dunia. Hal ini dikarenakan perkebunan kelapa di Indonesia tersebar hampir dimana-mana dan di semua wilayah. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2022, Indonesia memproduksi minyak kelapa sebanyak 52 juta ton. Potensi hasil minyak kelapa sangat besar karena minyak kelapa mempunyai banyak manfaat dan kegunaan. Minyak merupakan zat nutrisi penting yang memenuhi kebutuhan tubuh manusia. Minyak juga merupakan sumber energi, dengan 1 gram minyak menghasilkan energi sebesar 9 kkal. Minyak (nabati) mengandung asam lemak tak jenuh dan beberapa asam lemak esensial seperti asam oleat, linoleat, dan linolenat (Fitri dan Faitriana, 2020). Minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat dan digunakan sebagai kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari. Minyak goreng adalah bahan pangan yang berbahan dasar trigliserida, diperoleh dari bahan mentah tumbuhan dengan atau tanpa perubahan kimia seperti hidrogenasi atau pembekuan, dan melalui proses pemurnian atau pemurnian untuk digoreng (Nasution, 2021). Minyak nabati yang terbuat dari minyak kelapa harganya sangat mahal karena kalorinya lebih sedikit dibandingkan minyak lainnya, yakni hanya 117 kalori per sendoknya. Minyak goreng kelapa memiliki kandungan lemak jenuhnya sebesar 91,1%, lebih tinggi dibandingkan minyak sawit. Kandungan asam lemak jenuhnya stabil pada suhu tinggi, tahan terhadap oksidasi, dan tahan terhadap pembusukan meskipun digoreng. (Nuraisyah et al., 2023). Minyak kelapa sering digunakan untuk menggoreng karena dianggap sebagai minyak yang membuat gorengan menjadi renyah dan tidak berminyak jika ditiriskan. Minyak kelapa adalah minyak yang diperoleh dari daging kelapa atau serpihan kelapa. Minyak ini diperoleh melalui berbagai metode ekstraksi seperti ekspresi mekanis dan ekstraksi kimia (Fanani et al., 2020). Minyak kelapa yang berkualitas dapat dikenali dari kemurnian yang dihasilkan dari proses pembuatan minyak kelapa itu sendiri dan pemilihan bahan-bahannya. Minyak kelapa sering digunakan sebagai minyak nabati, sehingga kemurnian minyak kelapa berpengaruh besar terhadap kualitasnya.
| Kontributor | : Dr. Banun Diyah Probowati, STP., M.Si |
| Tanggal tercipta | : 2024-05-06 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-210331100045 |
| No Koleksi | : 210331100045 |
Ketentuan (Rights) :
2024
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-KP-32019-210331100045-LAPORAN PKL.pdf - 2223 KB
Dokumen sejenis...- PENGENDALIAN MUTU MINYAK GORENG DI PT SALIM IVOMAS PRATAMA,Tbk SURABAYA
- KARAKTERISTIK MUTU MINYAK GORENG KELAPA DENGAN PENAMBAHAN EKSTRAK DAUN KELOR (Moringa oleifera)
- Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Minyak Goreng di Indonesia
- PENGENDALIAN MUTU MINYAK GORENG KELAPA PT IKAN DORANG, SURABAYA
- PENGENDALIAN MUTU PROSES PRODUKSI MINYAK GORENG KELAPA SAWIT DI PT. SMART Tbk
Dokumen yang bertautan...- PENGENDALIAN MUTU MINYAK GORENG DI PT SALIM IVOMAS PRATAMA,Tbk SURABAYA
- KARAKTERISTIK MUTU MINYAK GORENG KELAPA DENGAN PENAMBAHAN EKSTRAK DAUN KELOR (Moringa oleifera)
- Nilai Tambah dan Kelayakan Finansial Agroindustri Pengolahan Kelapa pada Kelompok Tani Nurul Hikmah (Studi Kasus di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep)
- IDENTIFIKASI PEMANIS SINTETIS DAN BAKTERI Escherichia Coli PADA ES KELAPA MUDA YANG BEREDAR DI KECAMATAN KAMAL
- TINJAUAN YURIDIS BECAK BERMESIN SELIP KELAPA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Kembali ke Daftar 