Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh yoga pada 2024-08-03 14:55:28 • 217 klik
PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) “CIPTA SEJAHTERA” DESA TLONTORAJA KECAMATAN PASEAN KABUPATEN PAMEKASAN DALAM PELAYANAN MASYARAKAT DI BIDANG PERPAJAKAN
disusun oleh Mitha Rachma Maulidia; Eri Maulana
| Subyek: | BADAN USAHA MILIK DESA |
| Kata Kunci: | BUMDES Pemerintahan Desa Badan Usaha Milik Desa Kemitraan |
[ Anotasi Abstrak ]
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pembangunan Desa untuk membentuk suatu badan keuangan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Selain itu BUMDes juga bisa mendirikan usaha-usaha untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Keberadaan BUMDes banyak berkontribusi untuk peningkatan pendapatan desa dan dapat memenuhi kebutuhan pokok desa. Desa Tlontoraja merupakan salah satu desa yang terdapat di Kecamatan Pasean. Di dalam Desa Tlontoraja terdapat 15 Dusun yang meliputi, Oro Barat, Oro Timur, Lebak Barat, Lebak Timur, Bungkar, Banlanjang, Timur Saba, Dungendak, Bajur Timur, Bajur Barat, Kabuwan, Duko, Barat Saba, Engas, Ahadan. Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) CIPTA SEJAHTERA berdiri sejak tahun januari 2022. Tata cara pembentukan BUM Desa CIPTA SEJAHTERA melalui Musyawarah Desa (MUSDES) yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat. Awal pembentukan BUM Desa Cipta Sejahtera memiliki satu unit usaha yang langsung dijalankan yaitu unit usaha layanan jasa perpanjangan STNK kendaraan bermotor (pembayaran pajak kendaraan). Adapun usaha lain yang masih dalam rencana yaitu unit usaha dibidang peternakan dan pertanian. Desa Tlontoraja memiliki BUMDes yang dikelola oleh seorang Ketua BUMDes dan beberapa anggotanya dan juga terdapat pekerja di kantor BUMDes. Desa Tlontoraja sebagai salah satu desa yang mulai berkembang dengan adanya BUMDes, juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian desa. Desa Tlontoraja membentuk BUMDes pada tahun 2021.
| Kontributor | : Dr. Elys Fauziyah, S.P., M.P |
| Tanggal tercipta | : 2024-06-20 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-200321100106 |
| No Koleksi | : 200321100106 |
Ketentuan (Rights) :
2024
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-KP-33427-200321100106-Laporan PKL.pdf - 1496 KB
Dokumen sejenis...- PERAN BADAN USAHA MILIK DESA DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT PEDESAAN (Pembangunan Desa Wilayah Kabupaten Sampang)
- POTRET PENCATATAN KEUANGAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA YANFA’U LINNAS DESA GAPURA TIMUR KECAMATAN GAPURA KABUPATEN SUMENEP
- PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA
- STRATEGI PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) (Studi Kasus: BUMDes Menara Prakid Desa Prajekan Kidul Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso)
- POTRET BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) (Studi Kasus pada BUMDes Se-Pamekasan)
Dokumen yang bertautan...- Pengaruh progaram kemitraan BUMN terhadap kemampulabaan usaha kecil di kabupaten Bondowoso( Studi kasus pada PT.Perkebunan nusantara XII Surabaya.)
- PENGARUH IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SOSIAL PERUSAHAAN TERHADAP CITRA PERUSAHAAN (STUDI KASUS PT. SEMEN INDONESIA (PERSERO) Tbk)
- POLA KEMITRAAN PG NGADIREDJO DENGAN PETANI TEBU Di Desa Jambean Kec. Kras Kab. Kediri Jawa timur
- ANALISA KELEMBAGAAN KEMITRAAN PETANI TEBU SEBAGAI UPAYA PENYIAPAN INDUSTRI GULA DI MADURA(Studi Kasus Pada Kemitraan Antara Petani Tebu dengan PTPN X)
- ANALISIS KINERJA USAHATANI TANAMAN OBAT TRADISIONAL DAN POLA KEMITRAAN PETANI
Kembali ke Daftar 