Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Senin , 02 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 200111100195 pada 2024-08-05 03:08:40  •  191 klik

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Pemasang Iklan Atau Konten Bermuatan Judi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE
Criminal Liability for Persons Who Post Advertisements Content Containing Online Gambling Based on Law Number 1 of 2024 concerning ITE

disusun oleh SITI JANUHAIRIYAH. HASYIM


Subyek: Judi Online
Kekaburan Norma
Pertanggungjawaban Pidana
Kata Kunci: Judi Online
Kekaburan Norma
Pertanggungjawaban Pidana

[ Anotasi Abstrak ]

Judi online adalah permainan yang dilakukan menggunakan uanng sebagai taruhan dengan ketentuan permainan serta jumlah taruhan yang ditentukan oleh pelaku perjudian online serta menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai media perantara. Sedangkan iklan judi online merupakan pesan yang menawarkan suatu jasa atau produk kepada masyarakat lewat sebuah media yang dalam hal ini adalah permainan judi. Terdapat ancaman bagi setiap orang yang sengaja menyebarkan iklan atau promosi konten bermuatan judi online sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang-Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Akan tetapi, terjadi kekaburan pada pasal tersebut yakni pada frasa “tanpa hak” yang menimbulkan multitafsir mengenai siapakah yang dimaksud dengan “tanpa hak” tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini akan memaparkan mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pemasang iklan atau konten bermuatan judi online.rnMetode penelitian yang digunakan adalah normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif digabungkan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.rnHasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelaku penyebar iklan atau konten bermuatan judi online merupakan sebuah tindak pidana dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti yang terdapat pada Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Pelaku penyebar iklan atau konten bermuatan judi online juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana yaitu, pertanggungjawaban berupa pidana penjara dan denda. Selain itu, pemerintah sangat dibutuhkan dalam menangani kasus judi online ini dengan memperkuat regulasi aturan perundang-undangan agar setiap masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dan melakukan edukasi kepada masyarakat.


Deskripsi Lain

Online gambling is a game that is carried out using money a bet with the terms of the game and the amount of the bet determined by the online gambling actor and using electronic media with internet access an intermediary medium. Meanwhile, online gambling advertisements are messages that offer a service product to the public through a medium, which in this case is a gambling game. There are threats for everyone who deliberately spreads advertisements promotions of online gambling content regulated in Article 45 Paragraph (3) of Law Number 1 of 2024 concerning the Second Amendment to Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information (hereinafter referred to ITE Law). However, there is ambiguity in the article, namely in the phrase "without rights" which creates multiple interpretations regarding who is meant by "without rights". Therefore, this research will explain the criminal liability of the perpetrators of advertisers content containing online gambling.rnThe research method used is normative. The approach taken is a qualitative approach combined with a statutory approach and a case approach.rnThe results of this study indicate that the perpetrator of spreading advertisements content containing online gambling is a criminal offense and can be subject to criminal sanctions contained in Article 45 Paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information (hereinafter referred to the ITE Law). The perpetrators of spreading advertisements content containing online gambling can also be held criminally liable if they have fulfilled the elements of criminal liability, namely, liability in the form of imprisonment and fines. In addition, the government is needed in handling this online gambling case by strengthening the regulation of laws and regulations so that every community gets legal certainty, and educating the public.

Kontributor: Dewi Mutiah,S.H.,M.H.
Tanggal tercipta: 2024-07-26
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455
No Koleksi: 200111100195


Sumber :
Universitas Trunojoyo Madura

Ketentuan (Rights) :
26-07-2024

 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-Abstract.pdf - 314 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-COVER 2.pdf - 2455 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-Chapter 1.pdf - 1938 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-Chapter 2.pdf - 1942 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-Chapter 3.pdf - 1944 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-CONCLUSION.pdf - 1935 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-REFFERENCE.pdf - 1935 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-33455-APPENDICES.pdf - 1988 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar