Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh yoga pada 2025-01-14 08:12:58 • 232 klik
ANALISIS PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN GUMUK PASIR PARANGTRITIS TAHUN 2019 DAN 2022
disusun oleh NUR MAULIDIYAH
| Subyek: | KELAUTAN - GUMUK PASIR |
| Kata Kunci: | Gumuk Pasir Pembagian Zona Gumuk Pasir Citra Unmanned Aerial Vehicle (UAV) Parangtritis Geomaritime Science Park |
[ Anotasi Abstrak ]
Ekosistem pesisir merupakan kumpulan dari berbagai jenis hayati maupun non-hayati yang bermanfaat dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Ekosistem pesisir saling terkait satu sama lain dalam sistem ekologi atau ekosistem. Keseimbangan antar ekosistem saling berpengaruh satu sama lain jika adanya perubahan pada salah satu ekosistem. Ekosistem pada wilayah Indonesia salah satunya yaitu gumuk pasir (Hartanto, 2011; Riyanto et al., 2023). Gumuk pasir adalah gundukan atau bukit-bukit yang terbentuk karena adanya kekuatan angin dalam membawa pasir sehingga tergabung pada tempat tertentu dan juga terpengaruh oleh adanya vegetasi pada lingkungan tersebut. Salah satu gumuk pasir yang ada di Indonesia yaitu gumuk pasir Parangtritis yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tipe barchan. Tipe barchan merupakan salah satu jenis gumuk pasir yang langkah dan hanya ada di Indonesia dan Meksiko, karena tidak semua gumuk pasir berentuk barchan atau bulan sabit (Khatimah et al., 2018; Ningrum et al., 2021). Gumuk pasir parangtritis merupakan gumuk pasir yang terbentuk karena adanya proses aeolian. Proses aeolian ini tentunya sangat dipengaruhi oleh angin dalam proses pembentukannya (Altameemi dan Al Taei, 2022). Hasil dari proses aeolian salah satunya yaitu gumuk pasir yang dapat ditemukan pada wilayah pesisir. Faktor lain yang dapat menghambat proses aeolian yaitu faktor antropogenik (Sunarto et al., 2018). Penetapan gumuk pasir sebagai kawasan geoheritage ditetapkan dalam Keputusan Mentri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 13.K/HK.1/MEM.G/2021 tentang Penetapan gumuk pasir sebagai kawasan geoheritage, hal tersebut dikarenakan luasan gumuk pasir terus menurun disetiap tahunnya. Geoheritage merupakan warisan geologi yang terbentuk secara alami serta memiliki nilai tinggi karena dapat mereprentasikan rekaman proses geologi yang saling berhubungan dengan keilmuan yang merupakan bagian penting dari sejarah dinamika yang ada di bumi Samodra, 2016; Anwar dan Barlian, 2019).
| Kontributor | : Ashari Wicaksono S.Kel., M.Si., M.Sc |
| Tanggal tercipta | : 2025-01-06 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-KP-210341100078 |
| No Koleksi | : 210341100078 |
Ketentuan (Rights) :
2025
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-KP-34631-210341100078_Laporan_PKL_IKL.pdf - 8116 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar 