Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Rabu , 04 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 200111100045 pada 2025-02-21 01:02:16  •  173 klik

PEMBUKTIAN GRATIFIKASI SEKSUAL MENURUT PASAL 12 B UU TIPIKOR
PROOF OF SEXUAL GRATIFICATION ACCORDING TO ARTICLE 12 B of the Corruption Law

disusun oleh PUTRI AYU INDAH SHOLIHAH


Subyek: Pembuktian
Gratifikasi Seksual
Kata Kunci: gratifikasi seksual
pembuktian
pasal 12B
UUTIPIKOR

[ Anotasi Abstrak ]

Gratifikasi seksual merupakan salah satu bentuk gratifikasi yang diatur dalamrnUndang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal 12B UU No. 31rnTahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PidanarnKorupsi mengatur tentang gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan danrnberlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Penelitian ini bertujuan untukrnmenganalisis apakah pasal 12 B UU TIPIKOR dapat di terapkan terhadaprnpembuktian gratifikasi seksual dan bagaimana pembuktian gratifikasi seksualrntersebut dilakukan dalam kerangka hukum Indonesia, khususnya berdasarkan Pasalrn12B UU Tipikor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif,rndengan menggunakan Pendekatan perundang-undangan (statute approach) danrnPendekatan konseptual (conceptual approach) untuk memberikan gambaranrnkomprehensif mengenai unsur-unsur gratifikasi seksual dan teknik pembuktiannyarnserta sejauh mana pasal 12 B UU TIPIKOR dapat di terapkan dalam kasusrngratifikasi seksual. Hasil penelitian ini bahwa pasal 12 B dapat diberlakukanrnterhadap pembuktian gratifikasi seksual asalkan memenuhin usnsur-unsur yang adarndi pasal 12 B karena Pada intinya perluasan makna pada pasal 12B dalam katarn“Fasilitas Lainnya” itu bersifat kondisional jadi frasa fasilitas lainnya dibuat olehrnpembuat undang-undang untuk melingkupi pemberian yang tidak masuk dalamrnspesifikasi yang sudah dijelaskan dalam penjelasan pasal 12B Serta pembuktianrngratifikasi seksual sesuai pasal 12B UU TIPIKOR untuk mengukur parameterrngratifikasi seksual salah satunya dapat dilihat dengan menguraikan berapa uangrnyang dikeluarkan oleh si pemberi gratifikasi.rnKata kunci : gratifikasi seksual,pembuktian,pasal 12B,UUTIPIKOR


Deskripsi Lain

Sexual gratification is a form of gratification regulated in the Corruption CrimernLaw (UU Tipikor). Article 12B Law no. 31 of 1999 in conjunction with Law no. 20rnof 2001 concerning the Eradication of Corruption Crimes regulates gratuitiesrnrelated to position and contrary to obligations duties. This research aims tornanalyze whether Article 12 B of the Corruption Eradication Law can be applied tornthe proof of sexual gratification and how the proof of sexual gratification is carriedrnout within the Indonesian legal framework, especially based on Article 12B of thernCorruption Law. This research uses normative legal research methods, using arnstatutory approach and a conceptual approach to provide a comprehensive picturernof the elements of sexual gratification and the techniques of proof well thernextent to which Article 12 B of the Corruption Law can be applied in cases of sexualrngratification. The results of this research are that article 12 B can be applied tornproof of sexual gratification long it fulfills the elements in article 12 B becausernin essence the expansion of the meaning of article 12B in the words "OtherrnFacilities" is conditional so the phrase other facilities was created by the legislator.rnlaw to cover gifts that do not fall within the specifications explained in thernexplanation of article 12B. As well proof of sexual gratification in accordancernwith article 12B of the Corruption Law to measure the parameters of sexualrngratification, one of which can be seen by describing how much money was spentrnby the person giving the gratification.rnKeywords: sexual gratification, evidence, article 12B, UUTIPIKOR

Kontributor: Dr. Eny Suastuti, S.H., M.Hum
Tanggal tercipta: 2024-12-06
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357
No Koleksi: 200111100045


Ketentuan (Rights) :
2024

 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Abstract.pdf - 322 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Cover.pdf - 1084 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Chapter1.pdf - 436 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Chapter2.pdf - 491 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Chapter3.pdf - 491 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Conclusion.pdf - 151 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-References.pdf - 325 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-35357-Appendices.pdf - 8 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...

     Tidak ada !



 Kembali ke Daftar