Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 190111100223 pada 2026-04-08 08:04:17  •  58 klik

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PLATFORM MEDIA SOSIAL SEBAGAI KORPORASI TERHADAP PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI
THE LEGAL LIABILITY OF SOCIAL MEDIA PLATFORMS AS LEGAL ENTITIES FOR THE DISTRIBUTION OF PORNOGRAPHIC CONTENT

disusun oleh FERY HANDIKA SIMANJUNTAK


Subyek: Pertanggungjawaban Pidana
Platform Media Sosial
Korporasi.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana
Platform Media Sosial
Korporasi.

[ Anotasi Abstrak ]

AbstrakrnPenelitian ini mengkaji pertanggungjawaban pidana Platform Media Sosial terhadap penyebaran konten pornografi dalam sistem hukum Indonesia. Permasalahan hukum yang dianalisis adalah apakah Platform Media Sosial sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas keberadaan dan tersebarnya konten pornografi yang diunggah oleh pengguna. Meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi telah mengatur larangan dan sanksi pidana terhadap pelaku individu, pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana Platform Media Sosial masih menunjukkan kekosongan norma. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakseimbangan dalam penegakan hukum di ruang siber.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer yang dianalisis meliputi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Bahan hukum sekunder berupa literatur, doktrin, dan pendapat para ahli digunakan untuk memperkuat analisis mengenai teori pertanggungjawaban pidana korporasi, khususnya teori identifikasi dan corporate culture.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Platform Media Sosial dapat diposisikan sebagai subjek hukum pidana berdasarkan pengakuan korporasi dalam KUHP baru. Melalui penerapan teori identifikasi dan corporate culture, pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan apabila terdapat kebijakan, kelalaian sistemik, atau pembiaran yang memungkinkan tersebarnya konten pornografi. Dengan demikian, diperlukan perumusan regulasi yang lebih tegas dan adaptif guna menutup kekosongan hukum serta memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital.rnKata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana Platform Media Sosial Korporasi.


Deskripsi Lain

AbstractrnThis study examines the criminal liability of social media platforms for the dissemination of pornographic content under the Indonesian legal system. The legal issue analyzed is whether social media platforms, Electronic System Operators (ESOs), can be held criminally liable for the presence and dissemination of pornographic content uploaded by users. Although the Electronic Information and Transactions Law and the Pornography Law have established prohibitions and criminal sanctions against individual perpetrators, regulations regarding the criminal liability of Social Media Platforms still reveal a legal vacuum. This situation creates legal uncertainty and an imbalance in law enforcement in cyberspace.rnThis study employs a normative legal research method using a legislative approach and a conceptual approach. The primary legal materials analyzed include Law No. 1 of 2024 amending the ITE Law, Law No. 44 of 2008 on Pornography, Law No. 1 of 2023 on the Criminal Code, and Government Regulation No. 71 of 2019 on the Implementation of Electronic Systems and Transactions. Secondary legal materials, such literature, legal doctrine, and expert opinions, were used to strengthen the analysis regarding the theory of corporate criminal liability, particularly the identification theory and corporate culture.rnThe research findings indicate that, from a normative perspective, social media platforms can be considered subjects of criminal law based on the recognition of corporations in the new Criminal Code. Through the application of the theory of identification and corporate culture, criminal liability can be imposed if there are policies, systemic negligence, acquiescence that enable the dissemination of pornographic content. Thus, the formulation of more stringent and adaptive regulations is necessary to close legal loopholes and strengthen the protection of the public in the digital space.rnKeywords: Criminal Liability Social Media Platforms Corporations.

Kontributor: Dewi Muti’ah, S.H., M.H.
Tanggal tercipta: 2026-04-01
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384
No Koleksi: 190111100223


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Abstract.pdf - 60 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Cover.pdf - 7633 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Chapter1.pdf - 166 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Chapter2.pdf - 199 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Chapter3.pdf - 169 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Conclusion.pdf - 6 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-References.pdf - 142 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-39384-Appendices.pdf - 4 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar