Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Rabu , 04 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh dshe pada 2013-01-23 10:57:35  •  265 klik

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DIREKSI BUMN (PERSERO) (ANOTASI PUTUSAN NO. REG. 1144 K/PID/2006)
disusun oleh MAULINA NURLAILY

Subyek: BUMN
Kata Kunci: Pertanggungjawaban pidana
Direksi
Kerugian
BUMN

[ Anotasi Abstrak ]

seluruh modalnya dimiliki oleh Negara yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Namun, segala ketentuan yang berlaku pada BUMN (Persero) mengacu pada Undang-undang Perseroan Terbatas. Tapi pada kenyataannya kasus yang terjadi pada Direksi BUMN (Persero), dimana Direksi harus bertanggungjawab secara pidana kususnya tindak pidana korupsi dalam Putusan Hakim No. 1144/K/Pid/2006. Hal tersebut dikarenakan sebagian modal modal BUMN (Persero) dimiliki negara. Jadi, ketika BUMN tersebut mengalami kerugian maka dianggap negara juga mengalami kerugian. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Direksi BUMN (Persero) ketika terjadi kerugian pada BUMN tersebut.

Kontributor: DR.ENY SUASTUTY, SH. ,MH. ; TOLIB EFFENDI, SH., MH.
Tanggal tercipta: 0000-00-00
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir- 251012300518
No Koleksi:  251012300518
No Klasifikasi: 345.024 Mau p


Ketentuan (Rights) :
2012

 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-4065- 251012300518-selesai.pdf - 585 KB


 Dokumen sejenis...



 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar