Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 220111100261 pada 2026-08-06 12:08:39 • 58 klik
Analisis Yuridis Kedudukan Para Pihak Dalam Sengketa Konntra Garansi Bank (Studi Putusan Nomor : 501/Pdt.G/2024/PN.Sby Jo. Putusan Nomor : 73/Pdt/2025/PT.Sby Jo. Putusan Nomor : 2810 K/Pdt/2025)
A Juridical Analysis of the Parties Positions in a Bank Counter-Guarantee Dispute (A Study of Judgment No. 501/Pdt.G/2024/PN.Sby *in conjunction with* Judgment No. 73/Pdt/2025/PT.Sby *in conjunction with* Judgment No. 2810 K/Pdt/2025)
disusun oleh INDAH SURYA NING TIA
| Subyek: | Kata Kunci : Kontra Garansi Bank Subrogasi Perjanjian accessoir |
| Kata Kunci: | Kata Kunci : Kontra Garansi Bank Subrogasi Perjanjian accessoir/Keywords : Counter Bank Guarantee Subrogation Accessory agreement |
[ Anotasi Abstrak ]
Kontra Garansi Bank merupakan perjanjian accessoir yang melekat dan tidak dapat dipisahkan dari perjanjian pokoknya. Pada saat terjadi peralihan hak tagih melalui subrogasi, maka seluruh subjek hukum dalam perjanjian pokoknya wajib dilibatkan secara lengkap didalam persidangan. Namun, pada penerapannya terjadi permasalahan dalam perkara sengketa Kontra Garansi Bank pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 501/Pdt.G/2024/PN.Sby jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 73/Pdt/2025/PT.Sby jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor : 2810 K/Pdt/2025 yang mana mengenai permasalahan kurangnya pihak yang wajib dilibatkan dalam persidangan masih terjadi perdebatan pendapat di dalam tiga tingkatan peradilan tersebut.rnMetode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Adapun pendekatan penelitiannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute approach) dan pendekatan kasus (Case approach) yaitu dengan cara mengkaji dan menelaah undang-undang sesuai dengan isu hukum yang diangkat terkait analisis yuridis kedudukan para pihak dalam sengketa Kontra Garansi Bank (Studi Putusan Nomor : 501/Pdt.G/2024/PN.Sby jo. Putusan Nomor : 73/Pdt/2025/PT.Sby jo. Putusan Nomor : 2810 K/Pdt/2025).rnHasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung pada Putusan Nomor : 2810 K/Pdt/2025 kurang tepat karena menilai hak subrogasi sebagai hubungan hukum dalam perjanjian yang berdiri sendiri. Berdasarkan Pasal 1821 BW, subrogasi dan Kontra Garansi Bank merupakan perjanjian accessoir yang bergantung pada perjanjian pokoknya. Akibat hukum dari tidak dimasukkannya PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari dan Bank BRI sebagai pihak membuat perkaranya menjadi kurang lengkap karena tidak melibatkan semua pihak dalam perkara.
Deskripsi Lain
A Counter-Bank Guarantee is an accessory agreement that is inextricably linked to its principal agreement. When a transfer of the right to claim occurs via subrogation, all legal subjects involved in the principal agreement must be fully included in the legal proceedings. However, a dispute regarding a Counter Bank Guarantee speciafically in the case comprising Surabaya District Court Decision No.501/Pdt.G/2024/PN.Sby, Surabaya High Court Decision No.73/Pdt/2025/PT.Sby, and Supreme Court Decision No.2810 K/Pdt/2025 revealed conflicting opinions across these three judicial levels regarding the issue of necessary parties being omitted from the proceedings.rnThis study employs a normative reserch method. The research utilizes both the statute approach and the case approach, involving an examination and analysis of relevant laws in light of the legal issue at hand : the juridical standing of the parties in a Counter Bank Guarantee dispute (Based on the aforementioned series of court decisions).rnThe research findings indicate that the reasoning of the Supreme Court Panel of Judges in Decision No.2810 K/Pdt/2025 was flawed, it treated the right of subrogation a legal relationship within a standalone agreement. Pursuant to Article 1821 of the Civil Code (BW), both subrogation and Counter Bank Guarantees are accessory agreements dependent upon the principal agreement. The legal consequence of failing to include PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari and Bank BRI parties is that the case is rendered incomplete, it does not involve all the necessary parties.
| Kontributor | : Dr. LUCKY DAFIRA NUGROHO, S.H.,M.H. |
| Tanggal tercipta | : 2026-07-29 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842 |
| No Koleksi | : 220111100261 |
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Abstract.pdf - 148 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Cover.pdf - 1952 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Chapter1.pdf - 454 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Chapter2.pdf - 332 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Chapter3.pdf - 388 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Conclusion.pdf - 147 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-References.pdf - 167 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41842-Appendices.pdf - 1027 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar 