Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 210111100188 pada 2026-09-14 10:09:34  •  61 klik

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM KASUS ORIENTAL CIRCUS INDONESIA: DALAM PERSPEKTIF DELIK PENYERTAAN
The Criminal Offense of Maltreatment in the Oriental Circus Indonesia Case: A Perspective on Complicity

disusun oleh FAQIHISYAM IRFANDY


Subyek: TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN PADA KASUS ORIENTAL CIRCUS INDONESIA: DALAM PERSPEKTIF DELIK PENYERTAAN
Kata Kunci: Penganiayaan
Delik Penyertaan
dan Oriental Circus Indonesia

[ Anotasi Abstrak ]

Tindak pidana penganiayaan merupakan bentuk perbuatan yang melanggar keutuhan fisik dan harkat kemanusiaan seseorang, sekaligus merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang memperoleh perlindungan dalam hukum pidana. Dalam praktiknya, tindakan kekerasan yang terjadi dalam relasi kerja kerap dipersepsikan sebagai persoalan disiplin internal atau sekadar pelanggaran administratif, sehingga tidak ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum pidana. Fenomena tersebut tercermin dalam kasus Oriental Circus Indonesia (OCI), di mana para pemain sirkus yang sebagian besar direkrut sejak usia anak mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan psikis hingga penelantaran serta kerja paksa, yang berlangsung secara sistematis dalam struktur kerja yang bersifat tertutup dan hierarkis. Permasalahan yuridis dalam kasus ini tidak hanya berkaitan dengan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana penganiayaan, tetapi juga menyangkut keterlibatan banyak pihak dalam terjadinya rangkaian kekerasan tersebut. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkualifikasikan perbuatan-perbuatan tersebut sebagai serangan terhadap korban serta menerapkan konsep delik penyertaan guna menentukan pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat dalam kasus OCI.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer yang dianalisis meliputi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP lama) dan KUHP yang berlaku saat ini, peraturan perundang-undangan terkait, serta laporan dari lembaga dan organisasi hak asasi manusia. Adapun bahan hukum sekunder diperoleh dari pendapat para ahli, literatur hukum pidana, serta karya ilmiah yang relevan dengan objek kajian. Analisis data dilakukan secara kualitatif melalui metode penafsiran hukum untuk menelaah penerapan unsur-unsur penganiayaan dan delik penyertaan dalam konteks kasus OCI.rnHasil kajian menunjukkan bahwa perbuatan-perbuatan yang terjadi dalam lingkungan OCI memenuhi unsur tindak pidana penganiayaan, karena dilakukan dengan kesengajaan, bersifat berulang, dan menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis bagi para korban. Pelatih yang secara langsung melakukan kekerasan dapat dikualifikasikan sebagai pelaku langsung (pleger). Sementara itu, pihak-pihak yang memiliki kewenangan, mengetahui adanya kekerasan, dan membiarkannya terus berlangsung, dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sebagai turut serta melakukan (medepleger) atau sebagai pembantu tindak pidana. Dengan demikian, penerapan delik penyertaan menjadi landasan yuridis untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat sesuai dengan peran, kontribusi, dan tingkat kesalahannya masing-masing.


Deskripsi Lain

Criminal assault constitutes conduct that violates an individual’s physical integrity and human dignity, and at the same time represents an infringement of human rights protected under criminal law. In practice, acts of violence occurring within employment relationships are frequently regarded merely issues of internal discipline administrative misconduct, rather than being treated criminal offenses subject to prosecution. This condition is evident in the Oriental Circus Indonesia (OCI) case, in which circus performers, most of whom were recruited at a very young age were subjected to multiple forms of abuse, including physical and psychological violence, neglect, and forced labor. These practices occurred systematically within a closed and highly hierarchical working environment. The legal issues arising from this case do not solely concern the fulfilment, of the constituent elements of the crime of assault, but also involve the participation of multiple actors in the commission of such violence. Accordingly, this study aims to classify these acts attacks against the victims and to apply the doctrine of criminal participation in order to determine the criminal liability of the parties involved in the OCI case.rnThis research employs a normative legal research method using statutory and conceptual approaches. The primary legal materials analyzed include the former and current Indonesian Criminal Code, relevant laws and regulations, well reports issued by human rights institutions and organizations. Secondary legal materials are derived from scholarly opinions, criminal law literature, and academic works relevant to the subject matter of the study. The data are examined through qualitative analysis using methods of legal interpretation to assess the application of the elements of assault and criminal participation in the context of the OCI case.rnThe findings indicate that the acts committed within the OCI environment satisfy the elements of criminal assault, they were carried out intentionally, occurred repeatedly, and resulted in both physical and psychological suffering for the victims. Trainers who directly committed acts of violence may be classified principal perpetrators (pleger). Meanwhile, parties who held positions of authority, were aware of the violence, and allowed it to continue may be held criminally responsible co-perpetrators (medepleger) accessories to the offense. Consequently, the application of the doctrine of criminal participation provides a solid juridical basis for imposing criminal liability on all parties involved, in accordance with their respective roles, contributions, and degrees of culpability.

Kontributor: DENI SETYA BAGUS YUHERAWAN, S.H., M.S.
Tanggal tercipta: 2026-02-25
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987
No Koleksi: 210111100188
No Klasifikasi: 085231091945


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Abstract.pdf - 163 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Cover.pdf - 3398 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Chapter1.pdf - 294 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Chapter2.pdf - 349 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Chapter3.pdf - 343 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Chapter4.pdf - 116 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Conclusion.pdf - 116 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-References.pdf - 245 KB
 File PDF  9. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-Appendices.pdf - 180 KB
 File PDF  10. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-41987-210111100188_Appendices.pdf - 180 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...

     Tidak ada !



 Kembali ke Daftar