Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Senin , 02 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 210111100206 pada 2026-10-23 11:10:00  •  18 klik

KEBERLAKUAN TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PERKARA PIDANA
THE ADMISSIBILITY OF TESTIMONIUM DE AUDITU IN CRIMINAL CASES

disusun oleh USWATUN HASANAH


Subyek: KEBERLAKUAN TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM PERKARA PIDANA
Kata Kunci: Testimonium De Auditu
Pembuktian Pidana
Alat Bukti
Kepastian Hukum
KUHAP.

[ Anotasi Abstrak ]

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum jelasnya pengaturan mengenai kedudukan dan kekuatan pembuktian Testimonium De Auditu dalam hukum acara pidana Indonesia. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 telah memperluas makna saksi, ketentuan mengenai penerimaan dan penilaian keterangan tidak langsung masih menimbulkan perbedaan penafsiran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik peradilan pidana. Oleh karena itu, penelitian ini mengkaji dua permasalahan, yaitu apakah Testimonium De Auditu dapat dikualifikasikan sebagai alat bukti dan bagaimana pemberlakuannya dalam peradilan pidana.rnPenelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat teoritis (theoretical research). Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan komparatif. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin hukum, serta literatur ilmiah yang relevan. Selanjutnya, bahan hukum dianalisis secara kualitatif dan argumentatif untuk menilai kedudukan, kekuatan pembuktian, serta kebutuhan pengaturan Testimonium De Auditu dalam hukum acara pidana Indonesia.rnHasil penelitian menunjukkan bahwa Testimonium De Auditu dapat dipertimbangkan dalam pembuktian pidana secara bersyarat, tetapi tidak secara otomatis memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan keterangan saksi langsung. Pemberlakuannya harus memperhatikan relevansi, kejelasan sumber informasi, konsistensi, kemungkinan pengujian di persidangan, serta kesesuaiannya dengan alat bukti lain yang sah. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi pengaturan dalam KUHAP untuk memperjelas kedudukan, syarat penerimaan, dan penilaian kekuatan pembuktiannya guna mewujudkan kepastian hukum dan keseragaman penerapan.


Deskripsi Lain

This research is motivated by the lack of clarity regarding the legal position and evidentiary value of Testimonium De Auditu in Indonesian criminal procedural law. Although Constitutional Court Decision Number 65/PUU-VIII/2010 broadened the definition of a witness, the provisions governing the admissibility and assessment of indirect testimony continue to give rise to differing interpretations. This situation may create legal uncertainty in criminal proceedings. Accordingly, this research examines two issues: whether Testimonium De Auditu can be classified evidence and how it should be applied in criminal proceedings.rnThis research constitutes normative legal research of a theoretical nature (theoretical research). The approaches employed are the conceptual, case, and comparative approaches. Legal materials were collected through library research by examining legislation, court decisions, legal doctrines, and relevant scholarly literature. The collected legal materials were subsequently analyzed qualitatively and argumentatively to assess the legal position, evidentiary value, and need for regulation of Testimonium De Auditu in Indonesian criminal procedural law.rnThe findings indicate that Testimonium De Auditu may be conditionally considered in criminal evidence proceedings, but it does not automatically carry the same evidentiary weight direct witness testimony. Its application must take into account relevance, clarity of the information source, consistency, the possibility of examination in court, and consistency with other lawful evidence. Therefore, the Criminal Procedure Code requires regulatory reformulation to clarify its legal position, admissibility requirements, and evidentiary weight, thereby promoting legal certainty and consistency in its application.

Kontributor: Prof. Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S.
Tanggal tercipta: 2026-09-02
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303
No Koleksi: 210111100206


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Abstract.pdf - 210 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Cover.pdf - 2221 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Chapter1.pdf - 285 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Chapter2.pdf - 298 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Chapter3.pdf - 304 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Conclusion.pdf - 74 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-References.pdf - 129 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-42303-Appendices.pdf - 82 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...

     Tidak ada !



 Kembali ke Daftar