Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Jumat , 06 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 100111100040 pada 2015-02-21 14:49:22 • 292 klik
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KEGAGALAN TRANSPLANTASI ORGAN
CRIMINAL LIABILITY FOR FAILURE organ transplant
disusun oleh KHOIRUL HAKIM
| Subyek: | Pertanggungjawaban pidan oleh dokter |
| Kata Kunci: | Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana Oleh Dokter / Keywords: Criminal liability by physicians |
[ Anotasi Abstrak ]
Keberhasilan dokter dalam melakukan transplantasi organ masih diperlukan pengawasan & pengamatan terhadap pasien. Perawatan pembedahan haruslah mempertimbangkan dan mengantisipasi komplikasi pembedahan, baik yang disebabkan penyakit itu sendiri, ataupun yang timbul akibat kelalaian. Agar tidak terjadi kegagalan fungsi organ yang disebabkan oleh penolakan organ maupun terserang virus atau penyakit yang timbul kembali. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, yang menggunakan metode pendekatan undang-undang. Dengan sumber hukum yang terdiri dari primer yang digunakan dalam penelitian ini, antara lain: KUHP, UU kesehatan, PPRI No. 18 thn 1981 tentang bedah mayat klinis & bedah mayat anatomis serta transplantasi alat dan/atau jaringan tubuh manusia. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan ialah literatur yang terkait dengan transplantasi organ. Dan bahan bahan hukum tersier yang digunakan meliputi: kamus hukum, kamus kesehatan, ensiklopedia, dan media online. Seluruh data yang diperoleh selanjutnya dianalisis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan setiap kasus kegagalan transplantasi organ hendaknya diatur secara khusus dalam Undang-undang Kesehatan agar tidak terjadi malpraktik medis dalam melaksanakan transplantasi organ, dan dokter harus bisa mempertanggungjawabkan akibat yang telah dilakukan atas pasien.
Deskripsi Lain
The success of physicians in organ transplants are still needed supervision and observation of the patient. Care must consider and anticipate surgery complications surgery, whether caused by the disease itself, or which arise as a result of negligence. To avoid multi-organ failure caused by a virus or organ rejection or disease recur. This research is a normative legal research, which uses the method of approach legislation. With legal source consisting of the primers used in this study,among others: the Criminal Code, Law on health, PPRI No. 18 yrs 1981 on clinical and post-mortem and post-mortem anatomical transplantation tool and / or tissue.While secondary legal materials used is literature related to organ transplantation. And tertiary legal materials used include: law dictionary, medical dictionary, encyclopedia, and online media. All data were then analyzed. Based on the conclusion, each case of failure of organ transplants should be regulated in the Law of health n order to avoid medical malpractice in performing organ transplants, and doctors should be able to account for a result that has been done on the patient.
| Kontributor | : Dr. Eny Suastuti, SH., MHum ; Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, SH., MS |
| Tanggal tercipta | : 0000-00-00 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512 |
| No Koleksi | : 100111100040 |
Ketentuan (Rights) :
12 februari 2015
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-ABSTRACT.pdf - 6 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-Halaman persetujuan baru.pdf - 355 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-BAB I.pdf - 218 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-BAB II.pdf - 236 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-BAB III.pdf - 271 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-BAB IV.pdf - 76 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-REFRENSI BUKU.pdf - 88 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 88 KB
9. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6512-Jurnal.pdf - 298 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
Kembali ke Daftar 