Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Sabtu , 26 October 2024

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 110111100211 pada 2015-03-06 14:21:36  •  399 klik

IMPLEMENTASI PROGRAM PERPOLISIAN MASYARAKAT (COMMUNITY POLICING) DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI DESA AROSBAYA KECAMATAN AROSBAYA KABUPATEN BANGKALAN
PROGRAM IMPLEMENTATION OF COMMUNITY POLICING(Community Policing) IN LAW ENFORCEMENT EFFORTS SUB IN VILLAGE Arosbaya Arosbaya Bangkalan

disusun oleh SITI SUFRIYAH


Subyekimplementasi Perpolisian Masyarakat di Desa Arosbaya sudah berjalan khususnya pelaksanaan fungsi Bhabinkamtibmas dalam penegakan hukum. Diantara fungsi-fungsi yang ada dalam program
fungsi Bhabinkamtibamas yang paling dominan dilaksanakan dan dirasakan m
Kata KunciKata kunci: Perpolisian Masyarakat
Penegakan Hukum

[ Anotasi Abstrak ]

ABSTRAK Merujuk pada fungsi kepolisian sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia maka sebenarnya tugas-tugas kepolisian tidak terlepas dari tugas-tugas kemasyarakatan. Konsekuensi dari tugas kemasyarakatan yang diemban oleh polisi menuntut jalinan kerjasama antara polisi dan masyarakat. Berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam rangka pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan fungsi keamanan, maka model pendekatan Kepolisian yang saat ini dikedepankan oleh Polri guna mewujudkan tuntutan perubahan tersebut adalah dengan metode pendekatan Community Policing (Perpolisian Masyarakat-Polmas). Melalui pelaksanaan Polmas ini, diharapkan akan terciptanya hubungan kerjasama (patnership) diantara Polri dan masyarakat dengan tidak menjadikan masyarakat sebagai objek semata namun juga sebagai subjek dalam menjaga kamtibmas. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah deskriptif-empiris, artinya penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambar secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan implementasi perpolisian masyarakat dalam proses penegakan hukum di Desa Arosbaya, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Wawancara dilakukan dengan pihak-pihak berwenang dan kemudian dikaitkan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisisan Negara Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi Perpolisian Masyarakat di Desa Arosbaya sudah berjalan khususnya pelaksanaan fungsi Bhabinkamtibmas dalam penegakan hukum. Diantara fungsi-fungsi yang ada dalam program, fungsi Bhabinkamtibamas yang paling dominan dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Diantara faktor pendukung adalah komitmen pelaksanaan, komunikasi, sikap pelaksana dan kondisi sosial, ekonomi dan politik. Sementara ketidakjelasan standard aturan yang ada, serta keterbatasan sumber daya menjadi faktor yang menghambat proses implementasi


Deskripsi Lain

Referring to the functioning of the police in accordance with Article 14 paragraph (1) of Law No. 2 of 2002 on the Indonesian National Police, the actual police work can not be separated from social duties. The consequences of civic duties performed by the police demanded a partnership between the police and the community. Relating to government policy in order involving the community in the implementation of the security function, the current model of policing approach is put forward by the Police in order to realize the demands of these changes is the approach of Community Policing (Community Policing-CBP). Through the implementation of community policing, it is expected to be the creation of cooperative relationships (patnership) between the Police and the public by not making the people as mere objects but also as a subject in maintaining security and order. This type of research used in this paper is a descriptive-empirical, meaning this study are expected to provide detailed images, systematic and thorough about everything related to the implementation of community policing in the process of law enforcement in Arosbaya Village, District Arosbaya, Bangkalan. Interviews were conducted with the authorities and then linked to Law No. 2 of 2002 on the police forces of the Republic of Indonesia. Based on the research results, the implementation of Community Policing in Rural Arosbaya been running particularly implementation Bhabinkamtibmas function in law enforcement. Among the functions that exist in the program, the most dominant Bhabinkamtibamas functions performed and perceived by society. Among the contributing factors is the implementation of the commitment, communication, attitude and implementing social, economic and political. While vagueness standard rules, as well as resource constraints into factors that hinder the implementation process

Kontributor: H. BOEDI MUSTIKO, SH., M.Hum
Tanggal tercipta: 2015-02-20
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695
No Koleksi: 110111100211


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-ABSTRAK.pdf - 84 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-COVER.pdf - 202 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-BAB I.pdf - 242 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-BAB II.pdf - 204 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-BAB III.pdf - 222 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-BAB IV.pdf - 87 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6695-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 90 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar