Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Rabu , 04 November 2026

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 110111100017 pada 2016-02-23 12:18:59  •  373 klik

AKIBAT HUKUM PENGANGKATAN ANAK TANPA MELALUI PENGADILAN AGAMA
The Legal Consequences of Adoption without going the Establishment of Religious courts

disusun oleh RIA KURNIA SARI


Subyek: Permasalahan pengangkatan anak yang tidak melalui penetapan pengadilan agama
Kata Kunci: Kata Kunci : Adopsi –
Pengadilan –
Wali –
Nikah - Status

[ Anotasi Abstrak ]

Pengangkatan anak merupakan salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya pasangan suami isteri yang belum memiliki anak. Proses ini seharusnya dilakukan secara sah menurut hukum yakni melalui penetapan pengadilan. Namun, tidak semua pengangkatan anak dilakukan secara benar salah satunya dengan cara mencantumkan nama orang tua angkat sebagai orang tua kandung. Hal ini menjadikan permasalahan hukum terkait status pengangkatan anak dalam Hukum Islam dan juga wali nikah bagi anak angkat tersebut. Permasalahan ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach). yaitu menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan isu hukum yang ada. Hasil penelitian adalah pengangkatan anak dalam Hukum Islam tidak dianjurkan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya riwayat yang menyarankan pengangkatan anak bahkan Rasulullah SAW pernah ditegur Allah ketika mengangkat Zaid bin Harisat sebagai anak. Hukum Islam lebih berfokus pada penyantunan dan tolong menolong terhadap anak yatim piatu. Oleh karena itu, praktek pencantuman orang tua angkat sebagai orang tua kandung dalam akta kelahiran dan tanpa melalui penetapan pengadilan agama tidak dapat dibenarkan karena akan memutuskan hubungan nasab antara anak angkat dan orang tua kandung. Sebaiknya pengangkatan anak tidak memutuskan nasab dan dilakukan melalui penetapan pengadilan terlebih dahulu.Hal ini akan menimbulkan status batalnya perkawinan dikarenakan perkawinan yang dilangsungkan oleh wali yang tidak berhak sebab yang amenjadi wali nikah adalah orang tua angkat yang berstatus orang tua kandung dalam akta kelahiran. Semestinya Kantor Urusan Agama memeriksa ulang kembali kebenaran status orang tua kandung untuk menentukan wali nikah yang tepat. Kata Kunci : Adopsi – Pengadilan – Wali – Nikah - Status


Deskripsi Lain

ABSTRACT Adoption is a common act conducted particularly by husband and wives who do not have biological child. Adoption actually should be done in a legal action through the decision of the Court. However, not all adoption process was conducted correctly. One of the ways is by changing directly the lists the names of adoptive parent to be the child’ biological parent. It creates the legal issues related the status of adoption of children based on Islamic law and also the guardian of marriage for the adopted child. This issue is examined by using the legal research and statute approach. The result of the research shows that the adoption of the Islamic law is not suggested. It is indicated from no hadith narrated about the suggestion of adoption and even Prophet Muhammad ever got warning from Allah SWT (God) when he adopted Zayd Ibn Harisat as a child by changing his father’s name. Islamic law focuses on giving assistence for orphans. Therefore, the practice of changing adoptive parents into biological parents in the birth certificate and/or without a court determination is categorized illegal and forbidden because it would dismiss the biological and legal relation the adopted child and its biological parents. Adoption should carry through the Court Decision in order to avoid the dismiss of biological relationship and create the legal certainty. If the relation between biological parent and child has been dissmised, it will impact to the status of the guardian of marriage which refers to the birth certificate and later may impact to the legal status of the maariage. It may get into null and voided. Therefore, The Religious Affairs Office should re-verificate the status of the biological parents to determine a legally marriage guardian. Keywords: Adoption – Court - Guardian – Marriage – Status

Kontributor: Indah Purbasari. SH., L.LM
Tanggal tercipta: 0000-00-00
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984
No Koleksi: 110111100017


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-FILE ABSTRAK.pdf - 63 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-DAFTAR ISI.pdf - 2346 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB I.pdf - 126 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB II.pdf - 190 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB III.pdf - 196 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-BAB IV.pdf - 66 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7984-DAFTAR PUSTAKA.pdf - 93 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...

     Tidak ada !



 Kembali ke Daftar