Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 05 November 2026
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 120111100237 pada 2016-02-23 15:02:55 • 109 klik
SIFAT MELAWAN HUKUM PERBUATAN PENGIRIMAN PESAN MASSAL BERANTAI (SPAMMING)
UNLAWFULL OF ACT TO SENDING A CHAIN MUCH MESSAGE (SPAMMING)
disusun oleh MUCH. ROSID ANWAR
| Subyek: | SPAMMING KLASIFIKASI CYBERCRIME |
| Kata Kunci: | CYBERCRIME SPAMMING SIFAT MELAWAN HUKUM |
[ Anotasi Abstrak ]
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh ancaman dan/ gangguan yang seringkali terjadi di ruang maya (cyberspace), telekomunikasi maupun melalui sarana lain. Perbuatan ini dinamakan sebagai cybercrime yang merupakan penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan kejahatan. Adanya perkembangan teknologi ini menjadikan tindak pidana konvensional bergeser ke cybercrime. Spamming yang masuk kategori illegal content seringkali menimbulkan kerugian bagi masyarakat siber. Perbuatan ini dilakukan dengan mengirimkan pesan dalam jumlah besar untuk tujuan komersial maupun kepentingan lain yang oleh penerima tidak menghendakinya. Pentingnya mengkualifikasikan spamming kedalam sifat melawan hukum akan menentukan perbuatan tersebut masuk sebagai melawan hukum formil atau materiil, sehingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Metodologi penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan dua pendekatan, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dengan dilakukan analisa secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang didapatkan yakni spamming dapat dilakukan melalui email, pesan instan, usenet newsgroup, website, blog, telepon genggam (SMS), dan forum internet. Berdasarkan laporan ID-CERT, spamming merupakan kategori ancaman dan/ atau gangguan yang menduduki posisi cukup tinggi yang sampai menyebabkan kerugian. Di beberapa negara yang termasuk Common Law System mengatur ketentuan spamming sebagai tindak pidana. Di Indonesia, ketentuan spamming masih sangat terbatas sehingga sulit untuk dapat menjangkau perbuatan tersebut, seperti halnya dalam media telekomunikasi yang hanya diperuntukan bagi provider saja, sedangkan untuk orang-perorangan masih belum termuat secara limitatif. Ketentuan perbuatan spamming melalui internet juga masih belum secara eksplisit dimuat dalam peraturan perundang-undangan. Sehingga kualifikasi spamming ini termasuk ke dalam sifat melawan hukum materiil karena dilihat dari perbuatan, konten, dan akibat yang ditimbulkan terdapat kerugian bagi penerima spam. Jadi, Perbuatan spamming sangat bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan masyarakat karena dampaknya cukup besar, baik dampak kerugian secara materiil maupun immateriil. Kata Kunci : Cybercrime, Spamming, dan Melawan Hukum
Deskripsi Lain
Thesis writing is motivated by the threat and / disorders that frequently occur in virtual space (cyberspace), telecommunications or through other means. The act is named as cybercrime is a misuse of technology for the benefit of crime. The development of this technology to make conventional criminal offense shifted to cybercrime. Spamming is categorized as illegal content often causes damage to the cyber community. This act is done by sending a message in large quantities for commercial purposes or other purposes that the recipient does not want it. Importance qualify into the nature of the unlawful spamming will determine such actions as unlawful entry formal or material, so it can be categorized as a criminal offense. The research methodology used in this thesis is a normative juridical using two approaches, namely the approach of law (statute approach) and the conceptual approach (conceptual approach). Legal materials in the form of primary legal materials, secondary law, and tertiary legal materials to be analyzed by qualitative descriptive. The results of the study obtained spamming can be done through email, instant messages, usenet newsgroups, websites, blogs, mobile phones (SMS) and internet forums. Based on the report ID-CERT, spamming is a category of threat and / or disorders that position high enough to cause harm. In some countries including the Common Law System provides for spamming a criminal offense. In Indonesia, the provisions of spamming is still very limited, so it is difficult to be able to reach for their actions, as well as in telecommunications media is intended only for providers only, whereas for the individual is still not included in a limited manner. Conditions spamming via the internet is still not explicitly included in the legislation. So the spamming qualification is included into the unlawful nature of the material as seen from the actions, content, and consequences are a loss for spam recipients. So, the act of spamming is contrary to the joints of the community because the impact is quite large, both the impact of the material and immaterial losses. Keywords: Cybercrime, Spamming, and Unlawful
| Kontributor | : TOLIB EFFENDI, S.H., M.H. |
| Tanggal tercipta | : 2016-02-03 |
| Jenis(Tipe) | : Text |
| Bentuk(Format) | |
| Bahasa | : Indonesia |
| Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995 |
| No Koleksi | : 120111100237 |
Sumber :
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
Ketentuan (Rights) :
2016
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_ABSTRACT.pdf - 15 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_COVER.pdf - 1007 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_CHAPTER 1.pdf - 152 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_CHAPTER 2.pdf - 259 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_CHAPTER 3.pdf - 709 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_CHAPTER 4.pdf - 76 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-7995-120111100237_REFERENCES.pdf - 241 KB
Dokumen sejenis...Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...- SIFAT MELAWAN HUKUM PERBUATAN PENGIRIMAN PESAN MASSAL BERANTAI (SPAMMING)
- PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SPAMMING DI INDONESIA (Ditinjau Dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)
Kembali ke Daftar 