Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Minggu , 24 November 2024

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 120111100231 pada 2016-02-24 10:27:24  •  398 klik

WASIAT ISYARAT DALAM HUKUM ISLAM
TESTAMEN CUE IN ISLAMIC LAW

disusun oleh ULFA WASINGUL A


SubyekKeabsahan
Wasiat Isyarat
Hukum Islam
Kata KunciKeabsahan
Wasiat Isyarat
Hukum Islam / Validity
Testament Cue
Islamic Law

[ Anotasi Abstrak ]

Wasiat isyarat merupakan pesan seseorang yang berisi tentang pemindahan benda atau manfaat kepada orang lain yang akan dilaksanakan setelah pewasiat meninggal dunia dan akad dari pembuatan wasiat tersebut diikrarkan melalui isyarat. Setiap orang yang di anggap telah mukallaf dapat membuat wasiat, termasuk di dalamnya orang yang hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat seperti penyandang tunarungu dan tunawicara. Tetapi di dalam Kompilasi Hukum Islam wasiat isyarat tidak diatur sedangkan ulama mazhab Imam Syafi’i sebagai mazhab yang di anut negara Indonesia memperbolehkan wasiat yang dibuat melalui isyarat. Permasalahan tersebut menjadi menarik diteliti sebab dimungkinkan suatu saat akan terdapat wasiat yang dilakukan melalui isyarat oleh orang yang beragama Islam sedang KHI tidak mengaturnya. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan pandangan hukum Islam terhadap wasiat isyarat serta syarat sahnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan konseptual dan bahan hukum di analisis menggunakan analisis deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lima imam mazhab besar di dunia memperbolehkan adanya wasiat isyarat, akan tetapi mengenai syarat-syarat dari pewasiat dalam wasiat isyarat mereka mempunyai pendapat yang berbeda-beda. Seperti pendapat dari mazhab Imam Hanafi dan mazhab Imam Hambali sebaiknya wasiat isyarat hanya sah jika dilakukan oleh orang yang tidak bisa berbicara dan menulis, sehingga ketika seseorang membuat wasiat melalui isyarat sedangkan ia bisa berbicara dan menulis maka wasiat yang dibuatnya tidak sah hukumnya. Dalam hal ini wasiat isyarat hanya digunakan sebagai alternatif terakhir ketika seseorang yang akan berwasiat tidak bisa berbicara dan menulis. Kata Kunci: Keabsahan – Wasiat Isyarat – Hukum Islam


Deskripsi Lain

Probate is a gesture that shows someone a message about moving objects or benefits to others that will be implemented after pewasiat died and covenants of the will manufacture swore through gestures. Every person who is considered to have mukallaf can make a will, including those who can only communicate using sign language as deaf and tunawicara. But in Islamic Law Compilation cues will not be set while the school of Shafi'i scholars as schools that embrace will allow the Indonesian state created through gestures. These problems become interesting study because it is possible there will someday be done through gestures by people who are Muslims being KHI is not set. Therefore, this study was conducted to describe the view of Islamic law and the terms of the validity of a will gesture. This type of research is normative research. The approach taken is a conceptual approach and legal materials in the analysis using deductive analysis. The results showed that five priests major schools in the world will allow the cue, but the terms of the will pewasiat cues they have different opinions. As the opinion of the school of Imam Imam Hanafi and Hanbali schools should cue will only be valid if done by people who can not speak and write, so that when someone makes a will through gestures while he could speak and write the testament he made unauthorized law. In this case the gesture will only be used as a last alternative when someone will make one's will not be able to speak and write. Keywords: Validity - Probate Cues - Islamic Law

Kontributor: Dr. Uswatun Hasanah, SH., M.Hum¬
Tanggal tercipta: 2016-02-11
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011
No Koleksi: 120111100231


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_Abstract_Toc.pdf - 143 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_Cover.pdf - 1606 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_Chapter 1.pdf - 223 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_Chapter 2.pdf - 565 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_Chapter 3.pdf - 347 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_Conclusion.pdf - 140 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-8011-120111100231_References.pdf - 200 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar