Administrasi Keanggotaan

Administrasi Keanggotaan terdiri dari

1.Pendaftaran Anggota Perpustakaan:1. Hanya berlaku bagi civitas akademika UTM baik dosen,staf,dan mahasiswa
2. Berlaku selama 1 tahun.
3. Keanggotaan anggota Perpustakaan adalah semua civitas akademika UTM. Baik Dosen, karyawan, dan mahasiswa aktif. Bagi mahasiswa baru, otomatis akan menjadi Anggota perpustakaan UTM. untuk Kartu Anggotanya menjadi satu dengan KTM. KTM bisa diambil di BAK Kantor pusat jika proses sudah selesai cetak.
2Kartu Sakti:1. Hanya berlaku bagi yang memiliki kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku
2. Berlaku selama 3 bulan.
3. Hanya bisa digunakan masuk ke perpustakaan PTN se Indonesia yang tergabung dalam anggota FKP2TN
4. untuk mendaftar, cukup dengan menunjukan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
5. klik disini untuk melihat detail Daftar anggota FKP2TN.
3Kartu Super:1. Hanya berlaku bagi yang memiliki kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku
2. Berlaku selama 6 bulan.
3. Hanya bisa digunakan masuk ke perpustakaan PTN dan PTS se Jawa Timur yang tergabung dalam anggota FPPTI JATIM
4. untuk mendaftar, cukup dengan menunjukan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
5. klik disini untuk melihat detail Daftar anggota FPPTI JATIM .
4Surat Pengantar/Literatur:1. Hanya berlaku bagi yang memiliki kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku
2. Berlaku untuk 1 kali kunjungan pemakaian.
3. Hanya digunakan untuk akses masuk ke perpustakaan lain yang tidak tergabung dalam FKP2TN / FPPTI JATIM.seperti PERPUSDA.
4. untuk mendaftar, cukup dengan menunjukan kartu anggota perpustakaan yang masih berlaku.
5. Satu surat bisa digunakan untuk > 1 orang (rombongan).
5Guess/Tamu/Surat Kunjungan:1. Surat ini digunakan oleh tamu di luar civitas akademika UTM yang ingin berkunjung ke perpustakaan UTM
2. Semua tamu wajib lapor ke bagian administrasi.
3. Petugas perpustakaan akan mendata dan membuatkan memo tanda pengenal yang akan digunakan tamu setiap memasuki ruangan perpustakaan UTM.
4. untuk mendaftar, cukup dengan menunjukan kartu identitas atau surat dari instansi tempat dia berasal.
6Bebas Pustaka:1. Bagi calon wisudawan/i, wajib mengurus surat bebas pustaka ke perpustakaan UTM
2. calon wisudawan minta memo bebas tanggungan di ruang koleksi umum.Cakra Lt.4.
3. Jika masih memiliki tanggungan pinjaman buku/denda, wajib dilunasi di ruang Koleksi Umum..
4. Jika tidak memiliki tanggungan, langsung membawa memo ke ruang Administrasi.Cakra Lt.3
5. Petugas mencetak surat bebas Pustaka.
6. Kartu Anggota perpustakaan wajib diserahkan ke Petugas administrasi.

Catatan :
1. Semua wajib menaati aturan perpustakan yang berlaku.
2. Setiap mengurus, wajib melengkapi syarat yang ditentukan.jika tidak lengkap, ditolak
3. Lokasi Administrasi Keanggotaan di gedung Cakra Lt.3

FOTO RUANG ADMINISTRASI KEANGGOTAAN

Kontak Kami

  • library.trunojoyo.ac.id
  • library@trunojoyo.ac.id
  • perpustakaan.utm
  • perpustakaan.trunojoyo