Anda belum Log-in!
Silahkan Log in

Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Kamis , 16 May 2024

Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.

TRUNOJOYO » Tugas Akhir & Skripsi » Ilmu Hukum
di-posting oleh 090111100064 pada 2014-08-26 15:55:20  •  293 klik

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI YANG BUKAN BADAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
ILLEGAL CORPORATION RESPONCIBILITY OF CORUPTION

disusun oleh PUTRI AYU MAIDARISNA


SubyekKorporasi
bukan badan hukum
korupsi
Kata KunciKata kunci :korporasi
bukan badan hukum
korupsi

[ Anotasi Abstrak ]

ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya korupsi yang dilakukan oleh pihak korporasi bukan badan hukum yang mengakibatkan keuangan negara mengalami kerugian. Adapun isu hokum penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban tindak pidana korupsi dapat dikenakan kepada korporasi yang bukan badan hukum. Skripsi ini merupakan penulisan hukum normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil pembahasan maka diketahui bahwa pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya korupsi yang dilakukan oleh korporasi bukan badan hukum adalah korporasi dan atau pengurusnya sendiri, didalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah dijelaskan secara jelas mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada korporasi dan atau pengurusnya yang hal tindak pidana korupsi tersebut dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi. Melihat dari analisis yang sudah penulis lakukan, seharusnya pertanggungjawaban pidana korporasi atas tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh korporasi dapat dikenakan kepada korporasi, pengurus, pengurus dan korporasi. Kata kunci :korporasi, bukan badan hukum, korupsi


Deskripsi Lain

ABSTRACT The backround of this study is the appearance of the corruption which is done by illegal corporation that create financial loss of country. Because of the background that have been mentioned, the purpose of the study is to know that the responsibility of criminal act such as corruption can be affected to illegal corporation. This study is written by normative method, with regulation of legislation approach and use primary source, secondary source, and tertiary source from the result of the discussion that can be cognizant if those which has responsibility of corruption that have been done by illegal corporation is the corporation and/or the management it self, in the article 20 constitution number 20, 2001 from amendment of constitution number 30, 1999 about corruption elimination, have been explained clearly about the punishment that be given to corporation and/or the management which that corruption conducted by/or on behalf a corporation. From the analysis the writer have conducted, corporation crime responsibility of criminal act such as corruption should be able to be given to the corporation, management, management and corporation. Key words : corporation, illegal, corruption

Kontributor: Dr. ENY SUASTUTI, SH., M.Hum. Dr. MURNI, SH., M.Hum.
Tanggal tercipta: 2014-08-18
Jenis(Tipe): Text
Bentuk(Format): pdf
Bahasa: Indonesia
Pengenal(Identifier): TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043
No Koleksi: 090111100064
No Klasifikasi: 085655326500


 Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)

 File PDF  1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-ABSTRAK.pdf - 177 KB
 File PDF  2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-COVER.pdf - 268 KB
 File PDF  3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-Chapter I.pdf - 209 KB
 File PDF  4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-Chapter II.pdf - 266 KB
 File PDF  5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-Chapter III.pdf - 272 KB
 File PDF  6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-Conclusion.pdf - 88 KB
 File PDF  7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-Reference.pdf - 186 KB
 File PDF  8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6043-LAMPIRAN.pdf - 73 KB


 Dokumen sejenis...

     Tidak ada !

 Dokumen yang bertautan...





 Kembali ke Daftar