Anda belum Log-in!
Silahkan Log in
Selamat Datang di Portal Digital Content Publisher
Senin , 06 May 2024
Perpustakaan sebagai jantung pendidikan tinggi di Indonesia, harus mampu memberi kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
di-posting oleh 110711100022 pada 2015-07-29 11:19:42 • 200 klik
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN BAGI HASIL PENGELOLAHAN SAWAH (RONPARON) (Studi Kasus Di Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura)
ISLAMIC LAW REVIEW OF SHARING AGREEMENT pengelolahan SAWAH (RONPARON) (Case Study In the village Prohibition Tokol Tlanakan Pamekasan District of Madura)
disusun oleh FERRY NURI FERDIANTO
Subyek: | perjanjian pengelolahan sawah ronparon |
Kata Kunci: | Ronparon petani pemiliksawah akad mukharabah bagihasil muamalah |
[ Anotasi Abstrak ]
ABSTRAK Perjanjian ronparon yang dalam praktek fiqih muamalah disebut akad mukhabarah, mukharabah ialah akad bagi hasil dibidang pertanian antara pemilik sawah dengan pengelola, untuk sawahnya dikelola bercocok tanam dengan bibitnya dari pengelola, kemudian setelah panen tiba maka akan dibagi hasil pemilik sawah. Praktek ini dilakukan di Desa Larangan Tokol Kabupaten Pamekasan dalam prakteknya menunjukkan beberapa hal yang bisa mengarahkan lebih menguntungkan sepihak. Rumusan masalah dalam penelitian yaitu bagaimana pelaksanaan perjajian bagi hasil pengolahan sawah di Desa Larangan Tokol Kabupaten Pamekasan dengan sistem akad mukhabarah dengan ditinjauan dari hukum Islam, maka perlu dikaji dan ditawarkan sebuah alternatif solusi atas permasalahan yang terjadi dengan melakukan penelitian tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Bagi Hasil Pengolahan Sawah (Ronparon). Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (fleld reseach) yaitu mengumpulkan data yang dilakukan dengan penelitian di lokasi terjadinya trasaksi. Dalam penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, survai metode analisis dan dokumentasi, guna menjawab permasalahan yang ada. Peneliti ini menghasilkan beberapa temuan, pertama perjanjian bagia hasil dengan menerapkan akad mukharabah di Desa Larangan Tokol adalah sah karena perjajian kedua belah pihak sudah jelas dan saling sepakat untuk bagi hasil dalam pengolahan sawanya, sehingga pada saat panen hasil dari panen tersebut dibagi hasil antara pemilik sawah dan petani. Kedua, bagi hasil yang diterapkan adalah berupa tanaman hasil bercacok tanam, hal ini diperbolehkan dalam islam berdasarkan muamalah. Jadi perjanjian bagi hasil pengolahan sawah dengan menggunakan sistem akad mukhabarah itu diperbolehkan. Kata kunci: Ronparon, petani, pemilik sawah, akad mukharabah, bagi hasil, muamalah.
Deskripsi Lain
ABSTRACT Ronparon agreement in application of fiqih muamalah point of view is generally known as mukhabarah. Mukhabarah is a covenant of profit sharing in agriculture field between the farm owner and the maintainer. In the agreement, the farm is managed where the seeds is suplied by the maintainers, then when come the harvest season, the crops are shared between the owner and the maintainers. This implementation occurs in Larangan Tokol village, Pamekasan Region, and it indicates the violation which only give advantages to one side only. The research problem is how the agreement implementation of crops sharing in farm maintaining at Larangan Tokol village, Pamekasan region by applying the system of mukhabarah covenant in the perspective of Islamic Law. Based on the research problem above, it needs a deep study and also offers an alternative solution on the problem by doing a research about Islamic Law Perspective towards profit sharing on farm maintaining (Ronparon). The type of study is field research, which means collecting data in the location where the transaction is take place. Others method applied in the study are observation, interviews, analysis survey and documentation for answering the problems. The results of the study state that; first, the covenant of profit sharing by applying mukharabah agreement in Larangan Tokol Village is valid for the agreement of both side is very clear and agree to share the crops of the farm, so that when the harvest come, the crops is shared to both side. Second, the profit sharing implemented is the output of farming. It is allowed by Islamic law for doing in accordance with muamalah. Finally, an agreement of farm maintaining result by using the system of mukhabarah covenant is permitted. Keywords: Ronparon, farmer, farm owner, mukharabah covenant, profit sharing, muamalah.
Kontributor | : Shofiyun Nahidloh,S.Ag.,M.HI |
Tanggal tercipta | : 2015-07-08 |
Jenis(Tipe) | : Text |
Bentuk(Format) | |
Bahasa | : Indonesia |
Pengenal(Identifier) | : TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832 |
No Koleksi | : 110711100022 |
Ketentuan (Rights) :
2015
Download File Penyerta (khusus anggota terdaftar)
1. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Abstrac.pdf - 11 KB
2. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Cover.pdf - 1148 KB
3. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Chapter1.pdf - 278 KB
4. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Chapter2.pdf - 585 KB
5. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Chapter3.pdf - 202 KB
6. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Chapter4.pdf - 599 KB
7. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Conclusion.pdf - 167 KB
8. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Referensi.pdf - 252 KB
9. TRUNOJOYO-Tugas Akhir-6832-Appendices.pdf - 940 KB
Dokumen sejenis...
Tidak ada !
Dokumen yang bertautan...
- Perjanjian kerjasama pembangunan pertokoan antara pemerintah kabupaten pamekasan dengan PT.Compok indah lestari di tinjau dari undanf-undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi
- KAJIAN DAN RESPON PERTUMBUHAN VEGETATIF TANAMAN TEBU VARIETAS PSJK 922 PADA LAHAN BEKAS SAWAH DAN LAHAN TEGAL (STUDI KASUS DI KECAMATAN BURNEH DAN LABENG)
- KENDALA - KENDALA PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA DI PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO) PG. NGADIREDJO KEDIRI
- KEABSAHAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN DANA TUNAI
- Pendaftaran Perjanjian Waralaba Dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2010
Kembali ke Daftar